PAMMI Kendal Segera Buka Pagelaran Musik Dangdut

KENDAL (iPolicenews) – Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kabupaten Kendal, Jateng, segera menggelar pentas musik dangdut di sejumlah tempat. Hal itu dikatakan Ketua PAMMI Kendal Bambang Dwiyono, usai beraudiensi dengan Bupati Kendal Dico M Ganinduto , Jumat (04/09/2021).

“Meski dengan pembatasan dan di tempat-tempat tertentu, alhamdulillah, Pak Bupati telah mengizinkan adanya pementasan atau pagelaran musik,” kata Ketua PAMMI Kendal Bambang Dwiyono, usai beraudensi dengan Bupati Dico M Ganinduto terkait  pagelaran seni musik dangdut.

Sedangkan yang terkait dengan teknik pelaksanaan pementasan atau pagelaran musik dangdut, tambah Bambang, aturannya akan dibahas secara detail pada Minggu 5 September 2021 bersama Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal Wahyu Yusuf.

“Untuk sementara, pentas musik dangdut  hanya diperbolehkan di tempat orang punya hajatan, tempat wisata dan cafe dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pementasan hanya boleh ditonton tidak lebih dari 50 pengunjung,” tambah Bambang Dwiyono.

Disebutkan oleh Bambang, PAMMI Kabupaten Kendal boleh membuka pagelaran musik, namun di tempat yang sempit. Pihaknya memahami adanya pembatasan itu, sebab kata Bambang, keselamatan masyarakat perlu juga dipikirkan dan dijaga agar semua bisa berjalan dengan baik.

Menurut Bambang, selama Covid-19, banyak anggota  PAMMI Kabupaten Kendal yang banting setir beralih profesi. Seperti menjadi nelayan, bertani, dagang, bahkan ada yang  menjual alat kesayanganya hingga sound system demi mencukupi kebutuhan hidup. Karena itu pihaknya berterima kasih pada bupati yang telah memberikan kelonggaran pada PAMMI.

Bupati Dico melalui Plt Kepala Disporapar Wahyu Yusuf mengatakan, kelonggaran itu diberikan karena saat ini Covid-19  di Kabupaten Kendal ada di Level 2. Wahyu juga menyampaikan, jika Bupati Kendal mengapresiasi langkah PAMMI Kendal yang melakukan udiensi.

“Kita akan segera duduk bersama PAMMI untuk koordinasi menyusun draf petunjuk teknis pementasan, karena situasi masih pandemi Covid-19. Di dalam PAMMI sendiri ada tujuh sektor, antara sound system, rias, dan lainnya, ini yang perlu kita bahas bersama,” jelas Wahyu. (KS)

Halaman ini telah dilihat: 11 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *