Jadi Begini Arti Angka di NIK KTP kita!

TIPS (iPOLICENews) – Nomor Induk Kependudukan (NIK) biasanya digunakan dalam sejumlah pengurusan administrasi dari dokumen pribadi sampai kepengurusan dokumen lain yang membutuhkan informasi data diri.

Namun, tidak semua orang hafal NIK yang terdiri dari 16 digit itu, banyak orang mengecek kembali NIK yang ada di KTP untuk menginput data ke dokumen.

Lalu, bagaimana tips mengingat NIK yang ada di KTP dengan mudah?

Berdasarkan PP No. 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam pasal 31 UU tersebut, disebutkan NIK terdiri dari enam belas digit dengan kode kode tertentu, terdiri atas:

a. 6 (enam) digit pertama merupakan kode wilayah provinsi, kabupaten kota, dan kecamatan tempat tinggal pada saat mendaftar;
b. 6 (enam) digit kedua merupakan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran dan khusus untuk perempuan tanggal lahirnya ditambah angka 40; dan
c. 4 (empat) digit terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

Sebagai contoh, ada warga bernama Anton yang merupakan warga Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Ia lahir pada 17 Agustus 1998. Maka NIK-nya adalah: 332313 170898 0001.

Kode 33 23 13 (dibaca dari awal) merupakan kode wilayah: Provinsi Jawa Tengah (33), kode Kabupaten Temanggung (23), dan kode Kecamatan Kranggan (13).

Kemudian digit 17 08 98 merupakan tanggal lahir pemilik NIK tersebut. Lalu 0001 merupakan kode otomatis SIAK.
Jadi, yang perlu dihafal adalah enam digit pertama kode wilayah, tanggal lahir, dan kode SIAK.  Selamat mencoba!

Halaman ini telah dilihat: 142 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *