SEMARANG (iPOLICENews) – Polisi tetapkan lima taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza, taruna yang merupakan junior kelima pelaku.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol.Irwan Anwar menyampaikan, penganiayaan yang menewaskan Zidan terungkap setelah polisi mengungkap adanya kejanggalan terhadap laporan awal penyebab kejadian itu.
“Penyidik menemukan keganjilan saat menghimpun keterangan pada laporan awal kejadian,” kata Irwan saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (10/9/2021).
Irwan mengatakan, laporan awal tewasnya Zidan disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas yang melibatkan salah seorang pelaku yang bernama Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon.
Saat itu tersangka mengaku memukul korban setelah terlibat kecelakaan hingga akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Namun dalam penyidikan, polisi menemukan banyak kejanggalan saat menghimpun keterangan dari para saksi.
Beberapa kejanggalan tersebut diantaranya bahwa warga di sekitar lokasi kejadian menyatakan tidak pernah ada peristiwa kecelakaan antara korban dan pelaku.
Bukan hanya itu, polisi juga mendapati rekaman CCTV rumah sakit yang menunjukkan jika korban dibawa ke rumah sakit oleh banyak rekannya.
Dari berbagai keterangan dan bukti yang diperoleh, korban ternyata dianiaya oleh lima seniornya itu di luar lingkungan kampus.
Kelima senior pelaku penganiayaan yang menewaskan Zidan antara lain, Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan.
Dari pengakuan pelaku, korban dianiaya di Mess Indo Raya di daerah Genukkrajan, Kota Semarang.
Korban dianiaya ketika para seniornya itu mengumpulkan para adik kelasnya di luar kampus untuk pembinaan.
Bahkan tersangka Caecar menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian itu dengan berpura-pura membuat cerita seolah-olah terjadi kecelakaan yang memicu penganiayaan itu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain. (Nn)