Balapan Liar, Satlantas Polres Sragen Amankan 38 Motor

SRAGEN (iPOLICENews) – Petugas Satlantas Polres Sragen membawa paksa 38 motor diduga akan melakukan balapan liar di jalan raya Sukowati Sragen langsung di gerebek dan di tindak petugas Kepolisian. kegiatan itu, di lakukan jajaran Satuan Lalu Lintas setelah memperoleh informasi masyarakat melalui pelayanan Washab center yang di kelola oleh Unit Pelayanan Terpadu Polres Sragen. Senin (13/09/21)

Dari informasi tersebut, kemudian di lakukan pengintaian oleh petugas dan di dapat informasi tentang kegiatan sejumlah remaja, yang diduga hendak menggelar acara balap liar. Dari kegiatan razia kepolisian sekaligus penertiban tersebut, Polisi menindak sebanyak 38 pelanggar pengguna sepada motor dengan knalpot brong.

Kegiatan operasi Kepolisian dilaksanakan pada Sabtu 11 September 2021 pukul 23.00 WIB, dipimpim langsung oleh Kasat Lantas AKP Ilham Syafriantoro Sakti. Kegiatan ini juga untuk mengantisipasi para pelaku balapan liar yang sering menggunakan ruas jalan Sukowati yang mengakibatkan meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Sebanyak 38 kendaraan yang terdapat menggunakan knalpot brong berhasil diamankan oleh jajaran Sat Lantas Polres Sragen. Untuk selanjutnya barang bukti kendaraan diamankan di halaman Polres Sragen. Sedangkan untuk pengendara diberikan arahan dan pembinaan untuk mengganti dengan knalpot standart pabrikan.

“Kegiatan operasi knalpot brong dan balap liar dinilai sangat bagus, untuk menciptakan kondusifitas dan keselamatan lalu lintas. Disamping penertiban protokol kesehatan dimasa pandemi pada saat ini”, terang Kapolres. (JS)

Halaman ini telah dilihat: 18 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *