KARANGANYAR (iPOLICENews) – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karanganyar mendukung program pemerintah dalam pencegahan penularan virus Covid-19 melalui prokes.
Ipda Danang Setiawan selaku Ka SPKT Polres Karanganyar menyatakan bahwa SPKT selalu siap melayani masyarakat 1×24 jam dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19. Melalui kegiatan apel pagi tidak lupa selalu disampaikan agar petugas juga harus selalu menjaga prokes, sterilisasi tempat pelayanan, penyediaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan, serta tidak lupa untuk selalu menggunakan masker, Rabu (15/09/21).
Selain itu Ipda Danang menambahkan, bahwa dengan menggunakan aplikasi Silawu, pelayanan akan dapat semakin mudah diakses masyarakat, sehingga masyarakat datang ke tempat pelayanan hanya menunjukkan barcode dan menyerahkan persyaratan, surat kehilangan dapat langsung dicetak, sehingga tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan. (JS)