KENDAL (iPOLICENews) – Inspektorat Kabupaten Kendal, menerjunkan tim untuk melakukan investigasi dan penyelidikan terkait robohnya bangunan darurat Pasar Weleri 1, yang berlokasi di Terminal Bahurekso. Tim tersebut melakukan penyelidikan pada Kamis (16/9/2021).
Inspektur dari Inspektorat Kendal, Sugeng Prayitno mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk memeriksa lokasi pasar yang ambruk. Tim juga meminta beberapa dokumen pekerjaan, seperti dokumen perencanaan, dokumen kontrak dan laporan progres pekerjaan.
“Kita belum berani membeberkan hasilnya seperti apa. Hasil ini akan dilaporkan ke Pak Bupati Kendal, jadi kita belum berani menyimpulkan dan kami masih akan melanjutkan pemeriksaan,” jelas Sugeng.
Disebutkan oleh Sugeng, bangunan pasar darurat yang ambruk masih dalam masa pemeliharaan rekanan, namun OPD terkait yaitu Dinas Perdagangan Kendal sudah mencairkan pembayaran pada rekanan, yakni PT Aldila Putra Utama selaku pelaksana proyek.
“Sudah dibayarkan 50 persen atau Rp 1,8 miliar dari total anggaran Rp 3,6 miliar. Sedangnya yang 50 persen sisanya, yaitu Rp. 1,8 miliar pihak Inspektorat telah meminta Dinas Perdagangan untuk menahan dulu pencairannya, menunggu hingga pihak pelaksana membenahi seluruh pekerjaannya yang rusak,” tandas Sugeng.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal siap melakukan penyelidikan atas pekerjaan bangunan darurat yang ambruk itu terkait kemungkinan adanya dugaan penyimpangan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak pekerjaan. Saat ini Kejari Kendal masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Kendal.
“Kita persilahkan Inspektorat melakukan penelitian dan penyelidikan. Kita dari Kejari tetap menghormati proses yang dilakukan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan menghormati proses kontrak pekerjaan, sebab masih dalam tahap pemeliharaan,” jelas Kajari Kendal, Ronaldwin didampingi Kasi Intel Iman Khilman.
Namun demikian, kata Ronaldwin, jika semua pekerjaan telah selesai, maka Kejari Kendal berhak melakukan penyelidikan. Jika nanti ditemukan dugaan penyimpangan alias tidak sesuai kontrak, maka akan diproses secara hukum dan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Selama proses penyelidikan yang dilakukan Inspektorat, tim Kejari Kendal tetap melakukan monitoring dan berkoordinasi terhadap hasil temuan Inspektorat dicocokkan dengan data dari OPD maupun pelaksana pekerjaan, termasuk proses perencanaannya.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kendal Dian Alfat Muhammad dan rombongan saat meninjau bangunan pasar darurat yang ambruk, mengaku prihatin atas musibah itu. Terkait hal itu, Komisi B akan melakukan pengkajian terhadap perencanaan, pengawas lapangan dan pelaksana pekerjaan.
Sedangkan menyikapi perihal pencairan anggaran, Ketua Komisi B DPRD Kendal Dian Alfat meminta Dinas Perdagangan Kabupaten Kendal supaya berkoordinasi dengan pelaksana. Hal itu perlu dilakukan, supaya tidak ada kerugian negara.
Seperti dikabarkan sebelumnya, pada Selasa (14/9/2021) pukul 13.00 WIB bangunan darurat Pasar Weleri 1 ambruk setelah diguyur hujan yang disertai terpaan angin. Hal itu mengakibatkan 17 bangunan los rata dengan tanah.Bangunan itu sedianya akan dipakai untuk menampung para pedagang Pasar Weleri 1, yang terbakar beberapa bulan lalu. (KS)