Polda Jateng Bakal Berlakukan Wajib Scan Barcode PeduliLindungi untuk Anggota dan Tamu

SEMARANG (iPOLICENews) – Polda Jawa Tengah berencana mensyaratkan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh anggota dan tamu Mapolda.

Demikian disampaikan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (19/9/2021).

“Otomatis, setiap anggota dan pengunjung Mapolda harus sudah instal aplikasi Peduli di ponsel mereka,” tandas Iqbal.

Menurutnya, kebijakan itu diambil Polda Jateng sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Dijelaskan bahwa salah satu penyesuaian dalam aturan itu adalah masyarakat di Jawa-Bali wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan sejumlah kegiatan.

“Seperti kita saat akan masuk mall, kita lebih dulu wajib scan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi Inmendagri diatas,” ungkap Iqbal.

Menurut Iqbal, sebenarnya kebijakan seperti di atas tidak cuma berlaku di mall saja, namun berlaku pula di semua fasilitas yang sering dikunjungi masyarakat atau pemusatan massa.

“Maka dari itu, Polda Jateng melakukan aksi proaktif untuk mendukung implementasi Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 dengan mewajibkan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh anggota dan tamu,” jelasnya.

Iqbal menuturkan, dengan kewajiban menunjukkan aplikasi peduli lindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Dari scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.

“Pada setiap sektor Mapolda yang ditentukan akan ada barcode Pedulilindungi dan Provos yang mengawasi,” ujarnya.

Saat ini, Polda Jateng bersama instansi terkait terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jateng. Seluruh jajaran didorong untuk aktif dalam proses tracking, tracing dan treatment.

“Berbagai inovasi kegiatan vaksinasi juga sudah dilaksanakan. Termasuk juga membuka peluang kerja sama dengan ormas dsn kompartemen masyarakat untuk pengadaan vaksinasi massal maupun door to door,” tuturnya.

Iqbal menambahkan, ini dilakukan agar target vaksinasi untuk mencapai herd immunity pada seluruh warga Jateng bisa segera tercapai.

“Dari data terakhir, 8,7 juta warga Jateng tercatat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ini masih sebesar 30% dari target pemerintah sebanyak 28,2 juta warga,” pungkas dia. (Nn)

Halaman ini telah dilihat: 48 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *