Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV, Kakanwil Jateng Pastikan Kinerja Jajarannya Tak Terganggu

CILACAP (iPOLICENews) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin memastikan kinerja jajarannya tidak terkendala, menyusul tenggelamnya Kapal Pengayoman IV di perairan Nusakambangan.

Diketahui, Kapal Pengayoman IV merupakan milik Kemenkumham sebagai sarana transportasi yang biasa digunakan para petugas pemasyarakatan Nusakambangan untuk mengantarkan mereka dari Dermaga Wijayapura ke Dermaga Sodong Nusakambangan.

“Seluruh petugas yang berada di dalam Nusakambangan tidak terpengaruh kinerjanya, karena ada kapal lain yang kebetulan memang setiap saat melintasi perairan ini,” ujar Yuspahruddin, Minggu (19/9/2021).

“Kita juga memiliki alat penyeberangan lainnya, yaitu ada sampan yang cukup besar (compreng) yang akan membawa para pegawai menyeberangi perairan ini. Jadi kami pastikan kinerja pegawai yang ada di Lapas dan Bapas di Nusakambangan tidak terkendala,” tegasnya.

Meskipun begitu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja jajarannya, sehubungan dengan musibah tersebut.

Termasuk melakukan mitigasi risiko secara mendalam, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Terkait evaluasi yang telah dilakukan, pihaknya mengungkapkan rencana yang akan dilakukan Kementerian Hukum dan HAM dengan menyediakan armada penyeberangan.

“Jadi nanti Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mempersiapkan rencana untuk membeli kapal,” ungkapnya.

“Rencananya, Direktorat Jenderal akan membeli kapal yang serupa (Pengayoman IV) sejumlah 2 unit, tapi anggaran di tahun depan,” sambungnya.

Sementara untuk mobilitas pegawai dan barang dalam waktu dekat ini, Kanwil Kemenkumham Jateng akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Sementara ini mungkin kita akan berkoordinasi dengan pihak lain yang merencanakan pembangunan di Nusakambangan. Berkoordinasi untuk bisa menyeberangkan petugas dan mungkin barang-barang yang dibutuhkan, guna pembangunan tiga Lapas Batu dan kebutuhan Lapas di Nusakambangan,” tandasnya.

Sebagai informasi, saat ini di Nusakambangan terdapat 9 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yaitu 8 Lembaga Pemasyarakatan dan 1 Balai Pemasyarakatan. (Nn)

Halaman ini telah dilihat: 8 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *