Polres Sragen Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2021

SRAGEN (iPOLICENews) – Demi mewujudkan situasi kondusif di masa Pandemi, Polres Sragen dan jajarannya menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Candi 2021. Senin (20/09/21).

Operasi Kepolisian Patuh Candi 2021 Polres Sragen diawali dengan apel gelar pasukan dipimpin Wakapolres Sragen Kompol Kelik Budi Antara, bertempat di lapangan Mapolres Sragen.

Apel diikuti pula personil gabungan Kodim 0725/Sragen, Subdenpom Sragen, Satpol PP, BPBD serta personil Dinas Perhubungan kabupaten Sragen, ditandai dengan simbul penyematan pita tanda berlangsungnya Operasi Kepolisian.

Wakapolres dalam amanatnya menyampaikan bahwa tema Operasi Patuh Candi Tahun 2021 ini bertujuan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tertib berlalu Lintas dalam rangka mencegah penyebaran corona virus diseasi (Covid-19) serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap di wilayah hukum Polres Sragen.

Kompol Kelik menegaskan, operasi Patuh akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah.

Berbeda dari tahun sebelumnya, operasi Patuh tahun ini diprioritaskan kegiatan simpatik dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan bukan menyasar kepada penindakan pelangaran lalu lintas.

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa dalam kegiatan operasi patuh tahun ini polisi tidak diperintahkan untuk melakukan razia kendaraan seperti tahun sebelumnya. Dan lebih mengutamakan tindakan simpati dan bakti sosial untuk masyarakat, bersinergi dengan instansi terkait

“Kegiatan tersebut lebih ditekankan pada pemberian edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas berupa bakti sosial pembagian masker, pemasangan stiker serta himbauan protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas, “

“Laksanakan serta lebih pertajam kegiatan pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan rasa simpati masyarakat kepada Polri,” ucap Kompol Kelik di sela sela sambutannya. (JS)

Halaman ini telah dilihat: 10 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *