Pedagang Pasar Tradisional Didorong Rambah Ranah Digital

BATANG (iPOLICENews) – Para pedagang pasar tradisional di Kabupaten Batang didorong untuk mulai beradaptasi dengan digitalisasi pasar. Dengan begitu, mereka bisa memperluas peluang pemasarannya.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Batang Subiyanto, menjelaskan, pihaknya memberikan pelatihan khusus bagi para pedagang pasar di Kabupaten Batang, agar mereka dapat memanfaatkan berbagai aplikasi pemasaran digital. Termasuk, pasar daring Dotukura, serta sistem pembayaran daring inovasi Bank Indonesia bernama QRIS.

“Materi pokoknya adalah digitalisasi pasar. Ternyata program tersebut selaras dengan Disperindagkop Batang, yang sudah mulai melatih para pedagang untuk beralih secara perlahan menuju digitalisasi pasar,” katanya saat ditemui, di ruang kerjanya, Rabu (22/9/2021).

Ia menegaskan, dengan menerapkan sistem digitalisasi pasar, para pedagang justru akan semakin dipermudah dalam melayani pembeli.

“Mudah-mudahan setelah diedukasi para pedagang saling mengerti dengan kami. Saling menjaga agar pasar selalu dikunjungi pembeli, omzet pedagangnya meningkat walaupun masih dalam kondisi pandemi, dengan menerapkan pola jual beli secara online,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyaraka, Mutmainah, menerangkan, pihaknya akan memanfaatkan teknologi digitalisasi pasar untuk mempromosikan disiplin protokol kesehatan, termasuk gerakan masyarakat sehat (Germas) agar lebih mudah dipahami dan dipraktikkan oleh pedagang serta warga pasar.

“Kami bisa menitipkan pesan-pesan kesehatan seperti Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pentingnya vaksinasi di aplikasi Dotukura yang sudah mulai dikenal kaum milenial Batang,” katanya.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Batang, Anwar Rozikin mengatakan, pemanfaatan digitalisasi pasar dengan aplikasi Dotukura sudah dimulai sejak 13 Agustus 2020 lalu. Pemanfaatannya sangat memudahkan konsumen. Saat ini aplikasi tersebut sedang disempurnakan yang nantinya akan berubah menjadi New Dotukura.

“Dalam aplikasi itu semua pengelolaan dilakukan oleh anggota paguyuban pasar, mulai proses transaksi jual beli, kurir hingga pembayaran, sehingga lebih cepat dan praktis,” terangnya.

Menurutnya, pada era kenormalan baru, digitalisasi pasar dibutuhkan masyarakat, agar kebutuhan tetap terpenuhi dengan meminimalisasi tatap muka.

“Jika kami tidak membiasakan diri dengan digitalisasi pasar, pasti tertinggal dengan pasar dan toko online yang bisa dipesan melalui sebuah aplikasi. Kami akan berusaha dengan mengedepankan pedagang-pedagang muda yang sudah akrab dengan gawai, supaya bisa melayani kebutuhan konsumen milenial,” tandasnya. (SR)

Penulis: Heri, MC Batang
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Sumber : jatengprov.go.id

Halaman ini telah dilihat: 5 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *