SRAGEN (iPOLICENews) – Sebanyak 2500 warga pedagang kaki lima dan warung di kabupaten Sragen mulai menerima bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai sebesar Rp 1.2 juta rupiah dari pemerintah pusat yang di percayakan kepada jajaran Kepolisian khususnya Polres Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan pemerintah pusat meminta Polri untuk mendistribusikan bansos yang menyasar kepada sebanyak 2.500 pedagang kaki lima dan warung yang terdampak pandemi Covid-19 yang mana ini merupakan program pemerintah pusat yang meminta bantuan kepada Polri seluruh Indonesia untuk mendistribusikannya.
“Di Sragen sendiri kita akan mendistribusikan dengan menggunakan mekanisme digital, setiap orang akan menrima uang tunai sejumlah Rp 1.2 juta rupiah, dengan jumlah yang akan kita bantu 2500 orang pedagang kaki lima dan pemilik warung, “ terang Kapolres saat menggelar konferensi pers Selasa, (28/09/21).
Kapolres menambahkan, “ Diharapkan bantuan ini dapat memberikan daya tahan kepada para pedagang kaki ,lima dan warung dalam menghadapi pandemi ini, karena kita ketahui bersama dengan banyaknya pembatasan kegiatan masyarakat, tentunya akan menurunkan omzet mereka, dan ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah yang di wujudkan dalam pemberian bantuan ini, “
Diuraikan Kapolres, bahwa sasaran dan pendataan warga yang menerima bantuan, melibatkan seluruh Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tiap desa Kabupaten Sragen. Dan kriteria dari pemberian bantuan ini tentunya warga yang tidak menerima bansos lainnya. Secara sistem terverifikasi. Sistem akan menolak jika sudah menerima bantuan lain,” jelasnya.
Penyaluran ini tentunya dilakukan secepat cepatnya, menghabiskan sebanyak 2500 warga yang terdaftar penerima bansos, dan jumlah warga setiap harinya fluktuatif, terkadang mencapai seratusan terkadang kurang, tergantung warga yang datang dan jaringan aplikasi. (JS)