SEMARANG (iPOLICENews) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah membangun sinergitas dan kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang.
Kerja sama itu tertuang dalam Nota Kesepahaman Bersama yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Alwi Mallo, Jum’at (1/10/2021).
Penandatanganan Deklarasi Nota Kesepakatan digelar bersamaan dengan Launching Aplikasi Kerjasama Mewujudkan Keadilan Untuk Masyarakat (Jamu Kuat) milik Pengadilan Tinggi Semarang di Patra Semarang Hotel and Convention.
Pada kesempatan itu Alwi menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah awal terhadap sinergitas yang dibangun bersama, dan masih diperlukan adanya tindak lanjut dan implementasi yang lebih lama.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Jateng menerangkan, kerja sama ini bagian dari pelaksanaan salah satu tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan Semarang terkait pengurusan harta peninggalan seseorang anak yang telah ditetapkan perwaliannya oleh Pengadilan Agama.
“Kerja sama ini nanti untuk perwalian. Ini adalah salah satu tugas dari BHP. Setelah Pengadilan Agama menentukan perwalian, maka kami (BHP) yang akan menindaklanjuti,” jelas Yuspahruddin.
“Kan ini anak yatim biasanya punya harta dari keluarga yang sudah meninggal, maka dibentuk perwalian. Penetapan itu dilakukan oleh pengadilan tetapi pelaksanaannya dilaksanakan oleh Balai Harta Peninggalan,” sambungnya.
“Jadi ini memang ruang lingkupnya BHP. BHP itu di Indonesia hanya ada 5, salah satu diantaranya ada di Semarang. Jadi memang sinergi itu pasti, nantinya 1 BHP itu akan bekerja sama dengan banyak Pengadilan Agama,” tandas dia.
Selain Kakanwil Kemenkumham Jateng, penandatanganan juga dilakukan Pengadilan Tinggi Agama Semarang dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Kanwil BPN Jawa Tengah, DPD MAPPI Jawa Tengah dan Kanreg VIII PT. BSI. (Nn)