PTA Gelar MoU dengan Sejumlah Instansi Sekaligus Melaunching ‘Jamu Kuat’

SEMARANG (iPOLICENews) – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) melakukan penandatanganan kerja sama antara PTA Semarang dengan beberapa instansi terkait, Jumat (1/10/2021).

Kegiatan yang digelar di Hotel Patra Semarang itu sekaligus me-launching aplikasi ‘Kerja Sama Mewujudkan Keadilan untuk Masyarakat (Jamu Kuat).

Menurut Ketua PTA, Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H. menyampaikan, penandatanganan kerja sama antara PTA Semarang dengan beberapa instansi terkait di Provinsi Jawa Tengah ini untuk mewujudkan salah satu misi Mahkamah Agung RI yaitu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.

Disampaikan, untuk meraih salah satu target yang ingin dicapai dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai PermenpanRB Nomor 52 Tahun 2014 adalah meningkatan pelayanan publik, pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah.

Karena kenyataan di lapangan masih terdapat beberapa putusan PA yang tidak dapat dilaksanakan, sehingga masyarakat tidak mendapatkan keadilan yang diinginkan, seperti ungkapan yang menyatakan ‘Terlambat memberikan keadilan adalah bentuk lain ketidakadilan (justice delayed justice denied).

“Tujuan diadakan kerja sama ini untuk meningkatkan hubungan sinergisitas yang lebih baik antara PTA Semarang dengan instansi terkait dalam mengatasi permasalahan eksekusi melalui pemanfaatan aplikasi yang kami namakan ‘Jamu Kuat’,” ungkap Alwi kepada awak media.

Sementara untuk beberapa satker di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang ikut bergabung dalam kerja sama adalah Dispermadesdukcapil (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AK2KB), Dinas Sosial (Dinsos), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provisnsi Jateng, Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, dan Lingkungan Perbankan Bank Syariah Islam (BSI).

Dikatakan bahwa peradilan agama tidak akan dapat mewujudkan rasa keadilan kepada masyarakat secara cepat dan langsung tanpa kerja sama secara sinergis yang kuat dengan institusi lain. Untuk itu diharapkan sinergisitas ini dapat terjalin dengan kuat dan mempunyai manfaat yang langsung dirasakan masyarakat.

Alwi berharap kerja sama ini bisa meningkatkan kinerja satker kita masing-masing dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Monitoring dan Evaluasi Bersama dari kerjasama yang telah ditandatangani dilakukan secara berkala untuk mengetahui dan memastikan kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan maksud dan rencana yang telah ditetapkan, serta untuk mendapatkan informasi yang tepat dalam menentukan rencana kegiatan selanjutnya.

Ketua Mahkamah Agung yang diwakili Ketua Kamar Peradilan Agama, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M, Wakil Gubernur Jateng, DirJen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I., Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H, KaKanwil Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Provinsi KaKanwil Kemenkumham Provisnsi Jawa Tengah, KaKanwil DirJen Kekayaan Negara Provinsi Jawa Tengah dan DIY, KaKanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. (Nn)

Halaman ini telah dilihat: 27 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *