SEMARANG (iPOLICENews) – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida menghadiri peresmian Klinik Pratama, di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Semarang.
Dalam kegiatan tersebut sekaligus melaunching inovasi Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, penyerahan Nomor Aduan dari Ombusman, dan kegiatan fashion show.
Diketahui, kegiatan tersebut adalah untuk memperingati Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.
Sementara untuk inovasi yang dilaunching diantaranya E-monitoring Sistem Integrasi (Emosi) yang merupakan sistem informasi berupa web, meliputi tahapan masa pidana dan tahapan integrasi warga binaan pemasyarakatan di LPP Semarang.
Selanjutnya adalah Pramesmart (Pramesti Market) merupakan aplikasi e-commers LPP Semarang yang menjual berbagai produk warga binaan mulai dari makanan, pakain, bed cover dan lainnya.
Adapula Sistem Lacak Kiriman (Silakan), yakni sebuah inovasi yang digunakan untuk pelacakan barang kiriman secara real time, sehingga keluarga warga binaan bisa memantau secara langsung status barang titipaannya. Keluarga yang mengirimkan barang akan mendapatkan nomer resi yang nantinya dapat digunakan untuk melacak barang dikirimnya.
Selain itu ada Si Juli (Sistem Kunjungan Online) adalah menu yang digunakan untuk pendaftaran kunjungan online bagi narapidana dan tahanan.
Menu kunjungan online tersebut juga dapat digunakan untuk mendaftar kunjungan badan, sehingga ketika datang ke ruang layanan hanya menunjukkan bukti telah mendaftar dan akan cek oleh admin.
Ketiga layanan tersebut dapat diakses melalui website www.lppsemarang.com
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida mengapresiasi atas peningkatan pelayanan bagi warga binaan LPP Kelas II A Semarang.
“Semoga Inovasi ini memberikan dampak atau outcome pelayanan bagi warga binaan pada khususnya, ataupun masyarakat umum, berupa pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah,” ujarnya, Jumat (8/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut Siti Farida juga menyerahkan banner kanal pengaduan Call Center Ombudsman Jateng.
Pihaknya berharap ada peningkatan pengelolaan pengaduan dengan kanal aduan langsung ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
Pernyataan Siti Farida ini mendapatkan dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, A. Yuspaharuddin.
“Kerja sama ini diharapkan mendorong pengelolaan pengaduan yang semakin mudah dijangkau oleh warga binaan, hingga menjadi sarana pengawas pelayanan publik yang diselenggarakan LPP Semarang,” tegasnya.
“Semoga LPP Semarang terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Dan kegiatan yang diselenggarakan LPP Semarang terus mengedepankan perlindungan hak asasi manusia untuk setiap warga binaan,” pungkasnya. (Nn)