KARANGANYAR (iPOLICENews) – Banyaknya aduan yang masuk pada pihak kepolisian atas oknum pengguna knalpot dor yang meresahkan akhirnya ditindak lanjuti oleh Polres Karanganyar.
Giat Polisi malam hari kembali melakukan razia terhadap pengguna knalpot dor di sekitaran simpang 4 papahan karanganyar. Sabtu (09/10) malam. Dalam razia tersebut kepolisian menberikan 75 teguran terhadap pelanggaran lalu lintas. Dan menyita 30 kendaraan tanpa dilengkapi surat surat.
Sanksi yang diberikan oleh pihak kepolisian adalah diberikan surat teguran dan wajib melengkapi syarat teknis kendaraan. Seperti mengganti knalpot dor, memasang spion, memasang plat nomor dan melengkapi surat surat kendaraan.
“Kegiatan yang kami lakukan malam ini selain menindaklanjuti pengguna knalpot dor tidak lupa juga dengan memberikan himbauan kamseltibcarlantas dan sosialisasi peduli lindungi” Pungkas AKP SARWOKO, S.H., M.H. (JS)