Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Terbitkan “Kamus Budaya Jawa” Versi Daring

SEMARANG (iPOLICENews) – Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menggelar webinar dengan tajuk Menjalin Indonesia dari Jawa Tengah: Literasi Teguh Jateng Tangguh melalui aplikasi Zoom pada 20 Oktober 2021. Acara bertema “Merawat Bahasa-Sastra, Memartabatkan Bangsa” itu menghadirkan narasumber peneliti dan penerjemah dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, yakni Ery Agus Kurnianto dan dan Kahar Dwi Prihantono.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Ganjar Harimansyah, mengawali acara dengan menyampaikan program kerja Balai Bahasa. Dia mengatakan bahwa bentuk layanan pada masa pandemi berbasis daring, tatap muka terbatas, atau tatap muka terbatas plus daring yang direalisasikan melalui seminar, diskusi umum, bimbingan teknis, dan bedah buku secara daring. Adapun mitra dan sasaran layanan, yaitu para guru, mahasiswa, akademisi, masyarakat umum, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan.

“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Bulan Bahasa dan Sastra tahun 2021 yang jatuh pada bulan Oktober. Pada bulan ini, program kerja BBPJT sudah dilaksanakan 80 persen. Sebagai UPT Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Balai Bahasa memiliki tugas dan fungsi pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra Indonesia, pelindungan bahasa dan sastra daerah, dan penginternasionalan bahasa Indonesia,” kata Ganjar.

Dalam diskusi yang dipandu Tri Wahyuni itu, penerjemah dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Kahar Dwi Prihantono, menyatakan bahwa kosakata bahasa daerah, terutama kosakata budaya, merupakan sumber pemekaran dan pemerkayaan bahasa Indonesia yang termuat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dari waktu ke waktu melakukan pencatatan kosakata budaya Jawa secara berkelanjutan.

“Usaha tersebut melibatkan mitra kerja dari berbagai dinas pemerintahan, universitas, sastrawan, kelompok kesenian, dan beragam unsur masyarakat. Muara dari pencatatan kosakata tersebut adalah pemerkayaan lema KBBI yang menjadi buah unggul Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Kahar, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah menerbitkan kamus daring yang bertajuk Kamus Budaya Jawa sebagai sumbangsih kepada bahasa Jawa dan masyarakat Jawa Tengah. “Kamus digital ini juga dapat diunduh di Playstore dan diakses di laman melalui tautan  https://senaraiistilahjawa.kemdikbud.go.id/,” jelasnya.

Kahar menyatakan bahwa tidak hanya pejabat publik atau juru warta yang acapkali memanfaatkan satu atau dua kosakata bahasa Jawa dalam ujaran dan berita mereka. Sastrawan pun kerap menyelipkan beberapa kosakata bahasa Jawa dalam karya mereka.

“Hingga saat ini Balai Bahasa turut berupaya merawat kata-kata dan memartabatkan bangsa dengan menyusun beberapa kamus bahasa Jawa, baik kamus dialek maupun kamus bidang tertentu,” ujar penerjemah yang juga penyair itu.

Revitalisasi Wayang Othok Obrul

Sementara itu, Ery Agus Kurnianto menyampaikan bahwa punahnya sastra lisan di daerah disebabkan beberapa faktor, antara lain generasi muda kurang mengapresiasi sastra daerahnya sendiri. Selain itu, sastra lisan danggap kuno atau ketinggalan zaman, terkendalanya proses pewarisan, dan syarat-syarat ritual yang sangat berat untuk dilakukan.

“Wayang othok obrul adalah salah satu budaya lokal yang keberadaannya sudah di ambang kepunahan. Jika langkah konservasi dan revitalisasi tidak segera dilakukan, kemungkinan besar tradisi lisan ini akan punah seiring dengan meninggalnya satu-satunya dalang yang ada,” jelasnya.

Atas alasan-alasan itulah, lanjut Ery, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah mengambil lagkah untuk melakukan pelindungan dan pelestarian terhadap wayang othok obrul melalui kegiatan revitalisasi. “Hasil revitalisasi itu memunculkan tiga dalang remaja. Diperlukan media untuk mempertahankan keberlangsungan wayang tersebut,” tambahnya.

Halaman ini telah dilihat: 38 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *