Cemburu Buta Seorang Wanita di Bunuh dan Jasadnya di Buang di Hutan

SEMARANG (iPOLCENews) – Pembunuhan dengan motiv asmara kembali terjadi, kali ini menimpa seorang wanita berinisial DS (korban), yang di ketahui bekerja di sebuah warung makan di daerah Tembalang.

Jasad DS dibuang pelaku di hutan daerah Geyer, Kabupaten Grobogan. Dalam gelar perkaran yang di lakukan di Loby Mapolrestabes Semarang, Senin (25/10/21) menjelaskan kronologi kejadian. Berawal dari penemua mayat perempuan oleh warga di hutan daerah Geyer, Kabupaten Grobogan.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021, personel Resmob Polrestabes Semarang melakukan koordinasi dan sharing informasi dengan personel Resmob Polres Grobogan untuk melakukan joint investigation.

“Karena berdasarkan analisa penyelidikan awal, ada dugaan bahwa korban dibunuh oleh pelaku di wilayah Kota Semarang dan mayat dibuang oleh pelaku di daerah Geyer wilayah hukum Polres Grobogan,” Ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny SardoLumbatoruan.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 24 Oktober 2021, personel Resmob Polrestabes Semarang mendapatkan informasi sasaran yang diduga pelaku, berada di daerah Keling Kab.Jepara. Kemudian personel Resmob Polrestabes Semarang dan Resmob Polres Grobogan bergerak cepat untuk memastikan keberadaan terduga pelaku tersebut.

Pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021, sekira pukul 00.15 WIB, Personel Resmob Polrestabes Semarang dan Personel Resmob Polres Grobogan. Bersama-sama mengamankan seorang laki- laki yang berinisial HH di rumah istri nya di Kec. Keling, Kab Jepara.

Dari HH Petugas mendapat informasi pria berinisial AS yang diduga pelaku pembunuhan DS. AS pun dapat diamankan di rumahnya, Mranggen Kab.Demak, pada pkl 04.15 WIB.

Setelah dilakukan interogasi, AS mengakui perbuatan nya telah membunuh korban dengan cara mencekik leher korban hingga meninggal. Adapun motif pelaku membunuh korban yaitu, Motif asmara, pelaku merasa kesal dan marah karena telah di bohongi dan dimanfaatkan oleh korban yang pada saat itu ketahuan telah berselingkuh.

“Antara korban sempat terjadi cek cok mulut dan pertengkaran. Sampai akhirnya pelaku mencekik leher korban hingga meninggal dunia. Kemudian korban dibawa kerumahnya dan dilepas pakaiannya lalu dimasukan kedalam kantong kresek agar mudah di bawa.” Ungkapnya.

Pelaku pun berencana membuang mayat korban dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban ke hutan di daerah Geyer, Kab. Grobogan. Tetapi, mayat korban ditemukan oleh warga sekitar dan dilaporkan kepada kepolisian setempat pada tgl 13 Oktober 2021.

“Dalam kegiatan kali ini, Polrestabes Semarang mem back up Polres Grobogan dalam pengungkapan untuk dapat mencari dan menemukan pelaku pembunuhan dan pembuangan mayat wanita.”Pungkas AKBP Donny SardoLumbatoruan. (Nn)

Halaman ini telah dilihat: 20 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *