SEMARANG (iPOLICENews) – Memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke 76 Tahun 2021, Kemenkumham memperingatinya secara sederhana melaui zoom, Sabtu (30/10/2021).
Dalam peringatan HDKD kali ini, Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi Kementerian Hukum dan HAM akan semakin berat. Untuk itu dituntut selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensi dengan segala sumber daya yang ada.
Berbagai capaian prestasi yang diraih Kementerian Hukum dan HAM diharapkan dapat terus memberikan citra positif di masyarakat.
“Jangan pernah puas dengan prestasi yang telah dicapai, Kementerian Hukum dan HAM harus menjadi pioneer dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang dinamis, bagaimana membuat birokrasi ini lebih adaptif dalam menghadapi berbagai situasi, cepat, tepat, dan akurat dalam pengambilan keputusan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Yasonna dalam sambutannya.
“Kita harus bisa membuktikan bahwa Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM adalah sosok yang lincah, inovatif, pekerja keras, terampil, dan siap bertransformasi menjadi sebuah kekuatan yang mampu berperan di lingkungan strategis dengan memanfaatkan teknologi informasi,” tuturnya.
“Terus ciptakan terobosan-terobosan baru, buktikan bahwa kinerja jajaran Kementerian Hukum dan HAM memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, mampu bermanfaat bagi masyarakat, sehingga terwujud Kementerian Hukum dan HAM yang semakin pasti,” tukasnya.
Dikatakan, mengapa HDKD tidak lagi di tanggal 30 Oktober. “Kita semua tahu, sampai saat ini peringatan HDKD hanya menyebutkan tahun berjalan, tidak menyebutkan tahun pengabdiannya, berapa usianya. Untuk itu saya bentuk tim untuk melakukan kajian, penelusuran sejarah, mencari bukti-bukti autentik, dan wawancara dengan beberapa pakar hukum untuk bisa mengetahui secara pasti kapan Kementerian Hukum dan HAM ini lahir,” paparnya.
“Hasil kajian tersebut kita bahas bersama dengan
Wamenkumham, seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Tim Pengkaji. Bahwa berdasarkan fakta sejarah, dokumen informasi yang autentik, sumber yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, kita tetapkan bahwa hari lahir Kementerian Hukum dan HAM adalah tanggal 19 Agustus 1945, selanjutnya disebut Hari Dharma Karya Dhika, diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya, dan mencabut Keputusan Menteri Kehakiman tahun 1985,” sebutnya.
Pada peringatan HDKD 2021, beberapa hal yang disampaikan Menkumham kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM adalah,
1. Perkuat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, serta luaskan hati untuk terus beribadah, karena hanya kepada-
Nya lah kita berserah diri.
2. Cepat beradaptasi dalam menghadapi segala perubahan dan tetap patuhi protokol kesehatan. Kesehatan dan keselamatan diri adalah hal yang utama ketika kita dituntut untuk meningkatkan performa kinerja di masa pandemi.
3. Tingkatkan pelayanan publik secara transparan, efektif, dan efisien dalam rangka memulihkan dan membangun kepercayaan masyarakat.
4. Dukung, sukseskan, dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional berjalan dengan baik.
5. Sikapi berbagai perubahan lingkungan secara bijak, tingkatkan profesionalitas dan kualitas sumber daya manusia dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks.
6. Jalani setiap tugas secara ikhlas, karena tugas kita adalah sematamata untuk kepentingan bangsa dan negara.
Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin menyampaikan, tema yang diambil dalam peringatan HDKD tahun ini adalah ‘Semakim Pasti’ artinya pasti, dimana yang kita bawa semakin pasti.
Menurut Yuspahruddin, sejak awal bulan Oktober 2021, pihaknya sudah melaksanakan rangkaian kegiatan HDKD.
Menurut Yuspahruddin, tugas Kemenkumham adalah dalam pelayanan publik. “kita semua merupakan pelayan publik. Kita harus memberikan pelayanan terbaik dan terus melakukan inovasi,” ujarnya.
Yuspahruddin mengaku untuk target Kanwil Kemenkumham separo harus WBK maupun WBBM. Pihaknya sudah mengusulkan 35 Unit Pelaksana Teknis (UPT) sudah menjadi WBK-WBBM, yang mana 35 UPT sudah masuk ke tim penilaian Nasional.
“Intinya kita harus meningkatkan pelayanan kita, tidak ada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pekerjaan kita adalah meningkatkan layanan pulik dan tidak ada KKN,” tegas Yuspahruddin. (Nn)