SEMARANG (iPOLICENews) – Operasi yutisi kembali digelar di sejumlah tempat kuliner. Salah satunya dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, jajaran TNI dan Polri menyisir warung dan kafe untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes).
Saat penyusuran tempat kuliner, petugas berhasil menemukan kafe dan warung yang melanggar jam operasional di aturan PPKM level 1 yang masih berlaku di Ibu Kota Jawa Tengah. Sehingga petugas langsung memberikan sanksi secara tegas berupa penyegalan sementara selama satu minggu.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyampaikan operasi ini bertujuan agar di level 1 tersebut para pelaku usaha tertib peraturan yang sudah ditentukan pemerintah. Menurutnya, operasi juga berdasarkan laporan masyarakat adanya tempat usaha di Kota Semarang melanggar jam operasional PPKM Level 1. Sebab itu, Satpol PP langsung melakukan penindakan Perda di daerah Kecamatan Semarang Barat. Hasilnya, kata dia, ada lima kafe dan warung yang beroperasi melebihi batas aturan PPKM Level 1 di Kota Semarang.
“Ada lima yang kami segel yakni Warmindo Pleret Jalan Basudewa, Warmindo Ismaya Jalan Gedongbatu Utara, Koma Coffe, Warung Seblak Teh Erna, dan Warung Kopi yang berada Semarang Barat. Jadi, kami saat ini tidak main-main ya, jika ada pelanggaran langsung dilakukan penyegelan selama satu minggu,”kata Fajar Purwoto usai giat tempat kuliner pada Minggu (31/10/2021) dini hari.
Persoalan penegakkan Perda, kata Fajar, pihaknya tak pandang bulu tempat usaha besar maupun kecil jika ada pelanggaran langsung diberi sanksi secara tegas. Di tambah, Ibu Kota Jawa Tengah sudah mendapatkan status level 1. Sehingga Satpol PP Kota Semarang meminta kepada masyarakat agar tertib aturan yang diberlakukan di PPKM Level 1.
“Kami tidak ada urusan besar dan kecil tempat usaha. Jika selama pelanggaran Perda, kami segel, “ujarnya.
Fajar meminta kepada tokoh tempat usaha kuliner untuk mengatur jam operasional jualannya. Dengan demikian, ia mengungkapkan ketika pihaknya melakukab penyegalan tak ada proten apapun dari pihak manapun.
“Tolong tokoh Warmindo agar bisa mengaturnya. Nanti ada penyegelan pada protes. Saya minta jangan pada sepelekan, karena Wali Kota Semarang sudah maksimal tapi warganya enggak tertib kan repot,”tegasnya.
Dikatakannya, operasi yang tadi digelar diminta para pelaku usaha yang mendapatkan sanksi berupa penyegelan datang ke kantor Satpol PP kota Semarang untuk menuliskan surat pernyataan tak akan kembali mengulangi pelanggaran serupa.
“Besok datang ke kantor Satpol PP. Apabila mereka melanggar lagi akan dilimpahkan ke Polrestabes Semarang. Untuk proses yang aturan berlaku,”ucapnya.
Saat ditanya terkait operasi tempat hiburan, Fajar merespons bahwa pihaknya berfokus terhadap tempat kuliner. Rencananya, kata dia, operasi tempat hiburan digelar pada minggu depan.
“Saat ini fokus tempat kuliner dulu. Minggu depan tempat hiburan akan disegel semua, jika didapati pelanggaran. Termasuk karaoke, saya pastikan kami punya intel dan Insyllah enggak bocor,”tuturnya.
Ia menambahkan, nantinya saat gelar operasi di tempat hiburan didapati pelanggaran akan diberikan saksi penyegelan sementara selama satu bulan penuh. Hal ini seperti dua tempat hiburan ternama di Kota Semarang yang mendapatkan saksi penyegelan sementara.
“Iya akan diberikan sanksi sama kayak dua tempat hiburan kemarin. Nantinya kami akan gandeng PPKM Mikro, jika ada pelanggar lainnya segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, “imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Anti Mandat (Geram) Provinsi Jawa Tengah Havid Sungkar menyampaikan, pihaknya mendukung kinerja Satpol PP Kota Semarang yang sudah melakukan operasi di tempat kuliner dan tempat hiburan.
“Kami mendukung Satpol PP yang selalu mengecek tempat hiburan dan kuliner. Selalu mendukung agar Kota Semarang tidak ada terjadinya hal-hal negatif,”katanya kepada Joglo Jateng usai giat bersama petugas gabungan.
Ia melanjutkan bahwa adanya operasi di tempat hiburan selain menegakkan Perda mengenai jam operasional. Namun operasi ini juga bisa memberikan langkah antisipasi pencegahan narkoba di Kota Semarang.
“Kalau ada yang umpet-umpetan di sejumlah tempat hiburan, Satpol PP harus bertindak tegas. Namun saya melihat tingkat ketaatan, tidak semua taat hanya saja mengindahkan demi kepentingan bisnis. Semoga Kota Semarang tidak ada kasus narkoba,”pungkasnya. (DK)