SEMARANG (iPOLICENews) – Meski pemilu 2024 masih akan berlangsung tiga tahun lagi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang sudah mempersiapkan beberpa program salah satunya pengembangan pengawasan partisipasif. Sasaran dari program ini adalah tingkat kelurahan, organisasi kepemudaan, generasi millenial hingga tokoh masyarakat. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi kepemiluan dan politik di masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Muhammad Amin menyampaikan, sekarang ini pihaknya sedang menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan ajang berdemokrasi tersebut. Misalnya sudah ditentukan tanggal Pemilu 2024, kata dia, penentuan ini bisa dijadikan acuan kelembagaannya. Meski belum ditentukan, pihaknya telah menjalankan program pengembangan melalui kelurahan yang ada di Kota Semarang. Diantaranya program kelurahan anti politik uang dan sekolah kader pengawas partisipasif (SKPP) berjenjang.
“Kami sedang lakukan program pengembangan itu. SKPP berjenjang ditingkat dasar sudah dilaksanakan. Namun tingkat menengah yang berwenang Bawaslu Provinsi,” kata Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, Selasa (02/11/21).
Maka adanya pengembangan program tersebut, Amin mengajak semua generasi millenial, organisasi kepemudaan hingga tokoh masyarakat mulai terlibat agar mereka bisa menjadi bagian pengawasan partisipasif yang dikenalkan sejak dini.
“Dari sisi organisasi, kami sedang mempersiapkan perencanaan anggaran untuk Pemilu 2024 akan diajukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Karena anggaran Pilkada berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya.
Amin mengatakan, meski antisipasi kondisi pandemi belum berakhir, ia tetap melakukan perekrutan Ad Hoc maupun pengawas permanen. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengelola SDM karena Ad Hoc yakni merupakan jantung pengawasan Pemilu.
“Sambil tunggu perkembangan dari pusat. Langkah-langkah Bawaslu Kota Semarang yakni pemutakhiran data, proses perekrutan badan adhoc Bawaslu, seperti panwaslu kecamatan, kelurahan dan pengawas TPS. Sistem penegakan hukum dan langkahnya adalah koordinasi dan menjaring sebanyak mungkin mitra pengawas partisipasif dalam mencegahan pelanggaran, “imbuhnya.
Ia berharap, masyarakat dan stakeholder dapat mendukung bersama dalam program yang akan di canangkan tersebut.
“Itulah yang mensukseskan pemilu dan pemilihan mendatang, demi terwujudnya demokrasi yang lebih baik dan pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, rahasia), dan jurdil (jujur, adil),”paparnya. (DK)