SEMARANG (iPOLICENews) – Asimilasi dirumah untuk narapidana Lapas Kelas 1 Semarang masih berlanjut. Hari ini, ada 15 narapidana mendapat kesempatan untuk bertemu keluarganya di rumah, Jumat (5/11/2021).
Sebelum dipulangkan, belasan narapidana tersebut mendapat arahan dari petugas Lapas Semarang. Begitu dinyatakan bebas, mereka langsung sujud syukur, bersyukur kepada Tuhan atas kebebasannya.
Proses pembebasan 15 narapidana tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Syarat Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak untuk Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Kepala Lapas Semarang, Supriyanto menyampaikan, ada 15 narapidana yang sudah memenuhi persyaratan asimilasi, sehingga berhak mendapatkan potongan masa pidana untuk menjalani hukuman di rumah masing-masing.
“Asimilasi menjadi langkah yang tepat agar tidak ada penularan virus corona di Lapas. Mengingat Lapas menjadi lokasi rentan terjadinya penularan,” ujar Supriyanto.
Menurutnya, narapidana yang mendapatkan asimilasi dilihat dari perhitungan 2/3 masa pidananya jatuh pada 2021.
“Syaratnya, mereka bukan residivis, tidak dipidana lebih dari satu perkara, bukan kasus narkoba di atas lima tahun, korupsi, terorisme, pembunuhan, perampokan, kesusilaan, kejahatan terhadap keamanan negara, serta kejahatan hak asasi manusia,” ungkapnya.
Setelah dibebaskan, lanjut Supriyanto, narapidana harus melakukan isolasi mandiri di rumah. “Mereka tidak diperbolehkan keluar rumah sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai,” ujarnya.
Dijelaskan, walaupun narapidana yang dibebaskan lebih gasik tetap dipantau oleh petugas Balai Pemasyarakatan dan wajib lapor.
“Kita lakukan serah terima pemberian asimilasi kepada Bapas untuk selanjutnya dilakukan pengawasan dan pembimbingan lanjutan,” tegasnya.
Salah satu narapidana yang mendapat asimilasi, Widiyanto (45) sangat bersyukur karena hari ini bisa langsung pulang ke rumah bertemu keluarga. Widiyanto mengaku sangat merindukan suasana rumah dan keluarganya.
Meski harus melewati mekanisme yang begitu ketat, Widiyanto akan menjalankan kewajibannya selama menjalani asimilasi. ”Saya akan menjalankan kewajiban hingga saya dinyatakan bebas,” ucapnya. (Nn)