SEMARANG (iPOLICENews) – Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) merupakan salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Seiring dengan tuntutan global maka peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan lembaga harus dipenuhi. Akreditasi merupakan jawaban dari upaya pemerintah dalam menjamin pelaksanaan pelayanan yang berkualitas.
Demikian dikatakan oleh Drs Deni Riyadi MM, Kabid Pemberdayaan Sosial membacakan sambutan Kadinsos Provinsi Jateng Harso Susilo, ST,MM di Hotel Plaza, Minggu (14/11/2021).
Di depan peserta Bimbingan Teknik Penguatan Kapasitas Lembaga dan Persiapan Uji Kompetensi Sertifikasi Tenaga Kesejahteraan Sosial dari daerah se-Jateng, Deni Riyadi mengatakan, di Jawa Tengah terdaftar di 35 Kab./Kota berkembang banyak lembaga kesejahteraan sosial.
Tahun 2020 berjumlah 866 LKS dengan berbagai jenis pelayanan terdiri dari lembaga sosial anak (LKSA) 707, untuk lanjut usia (LKSLU) 34, LKS penyandang disabilitas 74, LKS eks penyalahguna napza 14 , LKS eks psikotik 16 dan LKS pemberdayaan Masyarakat 21 lembaga.
“Dengan Bintek mendorong terciptanya pelayanan sosial yang profesional dan memiliki akuntabilitas terhadap kepentingan publik, meminimalisasi penyalahgunaan pelayanan. LKS seyogyanya terakreditasi dan memiliki tenaga kerja sosial yang tersertifikasi,” tandas Deni Riyadi.
Ditambahkan, pada bulan Oktober tahun 2021 terdapat 78 sertifikat akreditasi LKS yang dikeluarkan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial Kementerian Sosial RI hasil visitasi akreditasi Tahap III dari Bulan Juli s/d September 2021 kepada 78 LKS yang berada di 8 Kabupaten di Jawa Tengah. Masing-masing Kabupaten Blora, Boyolali, Demak, Jepara, Kudus, Magelang, Rembang dan Sragen.
“Sebanyak 448 LKS telah terakreditasi, 418 belum terakreditasi. 244 akreditasi LKS yang masih berlaku dan 204 LKS perlu dilakukan akreditasi ulang karena habis masa berlakunya.” ungkapnya.
Pada era sekarang LKS juga diharapkanmemberikan konsultasi kesejahteraan sosial, penyedia data berbasis masyarakat yang terpercaya dan akurat, penyuluh, motivator dan advokator bagi masyarakat. LKS juga berperan dalam pengembangan dan keberlanjutan program kesejahteraan sosial berbasis masyarakat dan program-program kesejahteraan sosial pada umumnya.
Mandiri
Sementara itu HM Budiyanto, SE, Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (FLKSA) Jateng mengajak anggota memanfaatkan jaringan untuk memperoleh bantuan dari pemerintah agar meringankan pengurus menjaga konsistensi menjadikan anak asuh yang kuat, mandiri, sukses dan tekun beribadah.
“Sebagai bagian dari generasi penerus cita-cita bangsa, turut serta aktif dalam bidang pembangunan nasional.” ujarnya.
Forum LKSA merupakan sarana meningkatkan layanan baik manajerial maupun untuk meningkatkan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesejahteraan pada anak dengan penyantunan dan pengentasan anak terlantar, memberikan pelayanan pengganti orang tua/wali anak dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental dan sosial kepada anak asuh.
Pelaksanaan Bintek berlangsung selama dua hari diikuti perwakilan pengurus LKSA. Pada pembukaan, sejumlah anak perempuan dari PA Banyubiru berseragam biru putih menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars LKSA penuh semangat, nampak ceria wajahnya. (Nn)