Terobosan Vaksinasi Door To Door, Dinkes Kota Semarang Meraih Penghargaan Kemenkes

SEMARANG (iPOLICENews) – Program Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang berupa pelayanan vaksinasi metode door to door meraih  penghargaan inovasi dari Kementerian Kesehatan  (Kemenkes) dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional 2021.

Metode door to door adalah kegiatan yang bertujuan untuk menyasar warga Kota Semarang, yang belum mendapatkan vaksinasi. Kepala Dinkes Kota Semarang Abdul Hakam mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu atas program vaksinasi door to door. Sehingga Kemenkes memberikan penghargaan kepada Dinkes Kota Semarang. Hal itu berkat kiprah dari jajaran Forkompimda dan masyarakat Kota Semarang telah membantu upaya percepatan vaksinasi.

“Ini merupakan bukan hanya kiprah dari Dinkes Kota Semarang saja. Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Semarang tak lupa juga motivasi dan dukungan penuh pada pertengahan Januari hingga sekarang. Apalagi Wali Kota Semarang bersama Forkompida terus mengupayakan percepatan vaksinasi dengan beberapa strategi,”kata Abdul Hakam, Minggu (14/11/21).

Ia mengaku, strategi awal melakukan upaya percepatan di Kota Semarang yakni dengan cara membuka sentra vaksinasi hingga mampu mencapai sekitar 70 sampai 80 persen vaksinasi di Kota Semarang. Setelah merasa cakupan sentra vaksinasi terbilang berhasil, pihaknya memberikan terobosan baru agar bisa mencakup 100 persen dengan metode door to door.

Hakam menjelaskan, metode door to door tidak hanya dari kalangan nakes saja melainkan dibantu oleh TNI Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yakni dengan cara mendata warga Kota Semarang yang belum mendapatkan vaksinasi di tingkat RT.

“Data tersebut digunakan mereka untuk langsung datang ke suatu RT atau door to door ke RT per puskesmas. Selain itu, kami juga kerjasama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT, RW atau kelurahan dengan memakai odong-odong sebagai fasilitas antar jemput warga ke lokasi vaksinasi Covid-19 di balai RW, kelurahan atau tempat ibadah. Jadi ada beberapa skema, satu bisa langsung dari rumah ke rumah hingga warga dikumpulkan agar cakupan vaksinasi tercapai,”terangnya.

Dengan demikian, Hakam menuturkan program door to door digunakan saat peserta vaksinasi yang berada di faskes dinilai berkurang sehingga harus menerapkan strategi metode tersebut.

“Kita bikin strategi door to door supaya warga yang tidak mau vaksin maupun takut jarum suntik diberikan edukasi kepada kami bersama TNI Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Target hanya siapa saja yang belum vaksin. Itu yang buat pegangan teman-teman yang dilapangan.  Semisal sehari 30 sampai 50 orang per puskesmas, menurut saya sudah ciamik, “ujarnya.

Kendati, ia mengungkapkan meskipun program door to door telah mendapatkan penghargaan, namun Dinkes Kota Semarang selalu memberikan terobosan baru terkait penanganan kesehatan di Kota Semarang berupa  Layanan Warga Semarang Sehat Setiap Waktu (Lawang Sewu).  Bagi dia, program barunya merupakan langkah Kota Semarang dalam mengatasi kasus penyakit tidak menular khususnyakasus yang berhubungan dengan penyakit metabolik.

Oleh karena itu, Hakam menyebutkan program Lawang Sewu yakni mengeluarkan beberapa metode seperti aktivitas fisik, edukasi perilaku hidup sehat, deteksi dini penyakit,  kualitas lingkungan sehat,  dan pangan sehat dan bergizi.

“Strategi itu kami melakukan kegiatan di antaranya senam, jalan sehat, senam ibu hamil,  kelas bumil, sosialisasi prokes,  konsultasi UBM, pemeriksaan gizi dan mulut, konsultasi gizi dan pemeriksaan IMT, tes gula darah, tes Hb5ag dan VCT, pemeriksaan kadar PH pada air oleh sanitiarian, ajakan makan buah dan sayur, layajan konsultasu PIRR dan layak higenis, “ucapnya.

Hakam berharap,  masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan karena pandemi belum kunjung selesai. Dirinya juga bakal gencar melakukan vaksinasi di kelurahan.

“Vaksinasi harus dimasifkan di keluarahan yang di bawah 70 persen. Selain itu,  random sampling terus dilakukan setiap hari. Misalnya minggu pertama di sekolah,  minggu kedua di mall dan pasar, minggu ketiga di kantor hingga minggu keempat di tempat umum seperti pariwisata,” paparnya. (DK)

Halaman ini telah dilihat: 9 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *