SUKOHARJO (iPOLICENews) – Polsek Gatak bersama Koramil 07 Gatak kembali melaksanakan operasi yustisi pada hari Senin (15/11/21) pukul 90.00 WIB, Patroli gabungan ini di tujukan untuk himbauan protokol kesehatan kepada warga yang sedang beraktivitas untuk selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes khususnya pemakaian masker serta menegakkan aturan PPKM Level 2 yang berlaku.
Diseputaran pasar Gawok operasi yustisi yang difokuskan kepada para pelintas jalan dan warga yang melaksanakan aktifitas diluar rumah agar semakin disiplin melaksnakan protokol kesehatan, terutama mengurangi mobilitas disat PPKM Level, penggunaan masker, menjauhi kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun dan air setelah selesai melaksanakan kegiatan.
“Sebenarnya terkait prosedur 5M ini masyarakat sudah memahami dan kapan harus dilaksanakan, kami sebagai aparat hanya mengingatkan dan menegor jika ada keteledoran warga yang tidak melaksanakan Prokes,” tukas Bati Tuud Koramil 07 Gatak.
Beberapa warga tampak terjaring oleh operasi yustisi ini.
“kami akan terus secara intensif melaksanakan himbauan, kemudian diimbangi dengan operasi yustisi penegakan Prokes, meski kasus telah menurun kami ingatkan kepada warga untuk terus waspada, jangan sampai naik kembali,” pungkas Peltu Agus Marjoko. (JS)