Penertiban Karaoke di Penggaron Dihadang Ormas PP

SEMARANG (iPOLICENews) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menunda penertiban sebanyak 20 karaoke yang berlokasi di Komplek Terminal Penggaron, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Puluhan personel Satpol PP sudah dikerahkan di sekitar lokasi namun upaya penertiban tersebut dihalangi oleh salah satu organisasi masyarakat (Ormas) ternama.

Akibatnya, upaya mediasi akan dilakukan Satpol PP dengan pengelola karaoke dan kepolisian di Mapolrestabes Semarang pada Kamis (18/11/21) mendatang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya memilih  mundur untuk menghindari keributan yang lebih besar lantaran adanya salah satu Ormas ternama tak terima dengan penertiban karaoke di wilayah tersebut.

“Kebetulan yang di sini (Karaoke Penggaron) merasa dibackup dari salah satu oknum Ormas ternama. Bahkan karaoke tersebut sudah diberikan teguran untuk dibongkar sejak tahun 2019. Apalagi sudah rapat bolak-balik, jika memang ada itikad baik sewa ternyata tidak ada sewa apapun,” kata Fajar Purwoto kepada wartawan, Senin (15/11/21).

Ia menuturkan, Satpol PP bersama Polrestabes Kota Semarang telah memberikan sanksi tegas berupa penyegelan. Pasalnya tanah di karaoke itu bukan miliknya dan berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Bahkan perizinan tempat hiburan juga tak dimiliki dari pihak karaoke.

Ia menambahkan, sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.

“Kemarin, Kadishub sudah memberikan saran pada tanggal 20 Oktober dilakukan penyegelan atau pembongkaran, karena apa? satu, itu tanah Pemkot. Kedua, tidak ada perjanjian sewa menyewa dan tidak memiliki IMB. Selain itu, karaoke ini juga tidak ada izin dari Dinas Pariwisata Kota Semarang terkait pendirian, ” ujarnya.

Meski dihadang Ormas ternama, Fajar bersama anggotanya tetap menjalankan penegakkan Perda. Sehingga, kata dia, pihaknya berani menyegel lantaran sudah mendapatkan izin pemilik karaoke.

Dengan demikian, Fajar menghimbau kepada salah satu Ormas tersebut yakni harus menaati peraturan yang sudah ditentukan Pemkot Semarang.

“Pemilik karaoke sudah kita komunikasikan, mereka iklas bongkar sendiri tapi kenapa hari ini mengerahkan ratusan orang. Kalau berbicara ormas saya juga ormas saya penasehat ormas. Ikuti aturan wali kota, enggak pas justru ini (Ormas)  yang datang dari luar kota kan enggak baik,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, penyegelan karaoke ini langsung didatangi oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar yang ikut membantu pihaknya dalam penertiban karaoke tersebut.

Namun setelah penertiban, Fajar menjelaskan pihaknya akan melakukan mediasi ulang pada Kamis (18/11/21) mendatang.

“Tadi pak kapolres hadir akan dilakukan mediasi ulang besok hari Kamis. Jadi saat ini, mungkin dilakukan penyegelan tidak ada aktivitas apapun sampai hari kamis. Sehingga anggota kami, tarik mundur,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan, selama ini di Komplek Terminal Penggaron digunakan sebagai tempat hiburan hingga kumpulnya massa.  Di tambah, kata dia, tempat ini tak memiliki IMB. Sehingga Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban di wilayah tersebut, akan tetapi di halangi oleh ratusan anggota ormas. Sehingga, pihaknya datang kelokasi untuk meredam situasi.

“Tadi ratusan masa dari Pemuda Pancasila (PP) dari Salatiga, Demak, dan Kudus berkumpul disini. Mereka datang untuk memutuskan penundaan kegiatan pengosongan yang akan dilakukan oleh Satpol PP,” jelasnya.

Atas kejadian itu, pihaknya akan melakukan mediasi untuk mencarikan solusi bersama dengan mengajak berbagai pihak yang terlibat kejadian tersebut. Menurut Irwan Anwar, massa aksi sudah menyiapkan alat-alat diduga yang akan digunakan untuk menyerang Satpol PP.

“Nanti kita akan bicarakan solusinya pada Kamis jam 10 di Polrestabes. Kalau dilihat tadi ada alat-alat, massa siap menyerang. Ya seperti ini, kita hindari jangan sampai terjadi benturan. Kita tetap menyediakan ruang untuk mediasi kita akan selesaikan dengan sebaik mungkin, “paparnya. (DK)

Halaman ini telah dilihat: 9 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *