Pemberian Sanksi Truck ODOL Masuk Tol, Aptrindo Jateng : “Silahkan Saja.”

SEMARANG (iPOLICENews) – Hampir seluruh negara di dunia punya dua pilihan jalan, ada yang berbayar maupun tidak berbayar. Tidak terkecuali juga di Indonesia. Masyarakat berhak memilih untuk menggunakan yang berbayar maupun yang tidak berbayar.

Bedanya, di jalan berbayar biasanya ada peraturan tambahan atau pembatasan penggunaan, sementara di jalan tidak berbayar biasanya lebih dibebaskan penggunaannya.

Menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono tentang seharusnya diberikan sanksi atau denda terhadap kendaraan truk Overdimensi & Overloading (ODOL) yang masuk ke jalan tol, karena berpotensi dapat menyebabkan kerusakan.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng DIY Bidang Sarana & Prasarana Angkutan Yanuar Iswara menyatakan, pihaknya mempersilahkan pengelola jalan tol untuk mengaturnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku.

“Biaya perbaikan dan perawatan, termasuk pengadaan seluruh fasilitas jalan tol kan menjadi tanggung jawab pengelola tol dan mereka adalah investor yang tentunya berharap adanya keuntungan bisnis. Jadi silahkan saja diatur, asal tidak terlalu memberatkan bagi masyarakat pengguna jalan tol”, kata Yanuar.

Dirinya juga mempersilahkan anggota APTRINDO untuk bebas memilih mau menggunakan jalan tol atau jalan arteri lama yang tidak berbayar. Yanuar juga menambahkan, Truk masih bisa melalui jalan arteri lama yang tidak berbayar, kondisinya pun cukup bagus saat ini.

“Jika di musim hujan baik jalan tol maupun jalan arteri memang semuanya pasti penuh lubang tidak ada bedanya. Yang berbeda hanya di jalan arteri bisa ada pasar tumpah dan lalu lalang segala jenis kendaraan, sementara di jalan tol tidak begitu. Sedangkan soal potensi terjadinya kemacetan pun sama saja, di jalan tol juga sering terjadi kemacetan”. imbuhnya.

“Wajar lah jika investor berpikir tentang untung dan rugi, karena motivasi investor adalah bisnis. Beda halnya dengan pemerintah yang tidak seharusnya berpikir untung dan rugi, karena pemerintah sebaiknya jangan berbisnis dengan rakyatnya, tapi hanya bersifat memfasilitasi saja”, pungkas Yanuar. (Nn)

Halaman ini telah dilihat: 26 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *