SEMARANG (iPOLICENews) – Ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) Jawa Tengah menggeruduk di depan DPRD Jawa Tengah, Jumat (26/11/21). Kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasinya untuk mendorong dan mendesak DPRD Jawa Tengah bisa menyampaikan kepada DPR RI akibat lontaran anggota DPR RI, Junimart Girsang segera meminta maaf atas pernyataan yang dinilai tidak etis dan menyakiti masyarakat yang tergabung dalam ormas tersebut.
Informasi yang dihimpun, pernyataan dari Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP DPR RI Junimart Girsang yakni bermula menanggapi pemberitaan di sejumlah media massa terkait bentrokan antar Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila di Ciledug, Kabupaten Tangerang, yang menduga terjadi akibat perebutan pengusaan lahan. Kemudian politikus PDIP itu memberikan usulan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak memperpanjang bahkan mencabut izin organisasi masyarakat (ormas), terutama yang telah menciptakan keresahan.
Komandan Koti MPW Pemuda Pancasila Jateng, Bayu Prasetyo, pernyataan dari seorang Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP DPR RI dinilai tidak pantas karena menyampaikan usulan untuk membubarkan Pemuda Pancasila. Padahal, kata dia, dimana PP terlahir dari sejarah bangsa Indonesia, yang ikut memberantas PKI.
Bayu menuntut Junimart Girsang segera meminta maaf secara resmi baik melalui media online, cetak maupum tertulis kepada PP terkait persoalan tersebut. Tak hanya itu saja, ia mendesak PDIP untuk melakukan evaluasi kadernya yang sudah melontarkan statmen soal Pemuda Pancasila (PP) sebagai ormas yang kerap terlibat bentrok.
“Kami usulkan kepada PDIP untuk mengevaluasi ulang, apakah saudara Junimart Girsang masih pantas sebagai anggota DPR RI,” katanya, Jumat (26/11/21).
Bayu berharap, anggota DPRD Jateng bisa menyambungkan informasi tuntutan PP Jateng kepada DPR RI mengenai statmen dari politikus itu.
“Tadi sudah audiensi dengan anggota DPRD Jateng dan langsung ditemui oleh anggota Komisi A Kholik Idris. Hasilnya tuntutan akan disampaikan kepada DPR RI, “ujarnya.
Saat ditanya ketika usulan PP kepada anggota DPRD Jateng itu tidak menyampaikan aspirasinya, ia menanggapi pihaknya akan kembali aksi secara besar-besaran. Pada aksi ini, Bayu mengaku massa aksi hanya diwakilkan dari koordinator dan perwakilan PAC saja. Jika tidak tersampaikan aspirasinya, ia secara tegas akan mengerahkan massa lebih banyak untuk menyuarakan tuntutannya.
“Hari ini, perwakilan koordinator dan PAC saja belum dengan pasukannya serta massanya. Jika bawa massa banyak ada kemungkinan tidak akan cukup lantaran anggota PP Jateng sebanyak sekitar 900 ribu orang,” jelasnya.
Anggota Bidang Hukum dan HAM PP Jateng, Putra Fajar Senjaya menambahkan, prinsipnya akan memberikan peringatan sekaligus teguran kepada saudara Junimart Girsang menghimbau jika akan berstatmen lebih bijak dan pelajari terlebih dahulu aturan-aturan yang terkait.
“Tidak ada kewenangan Kemendagri untuk membubarkan ormas. Jadi hanya berlaku secara administratif saja entah ormas berbadan hukum maupun non badan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jateng, Kholik Idris menyampaikan permintaan maaf kepada PP karena pimpinan DPRD Jateng sedang bertugas di luar jawa. Sehingga tidak bisa langsung bertemu untuk audiensi.
“Kami mengapresisasi dan aspirasi dari PP kami terima dan kami lanjutkan kepada pimpinan DPRD Jawa tengah.” Ungkapnya. (DK)