Kadisdik Sebut Program Guru Penggerak di Kota Semarang Tidak Ada Masalah

SEMARANG (iPOLICENews) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menyebut Program Guru Penggerak Kemendikbudristek tidak memiliki masalah dalam pelaksanaannya di Kota Semarang.

Informasi yang dihimpun, beberapa guru mengeluhkan bahwa program tersebut mulai dari proses pencalonan dengan rentang waktu yang cukup lama hingga kecemburuan sosial antar guru dalam berjenjang karir. Karena setelah lulus dari sekolah penggerak atau guru bisa menjadi kepala sekolah penggerak.

Gunawan Saptogiri mengatakan Program Guru Penggerak dinilai tidak ada masalah, namun perlu diketahui visi pendidikan nasional merupakan tetapkan Indonesia maju berdaulat mandiri dan berkepribadian melalui pelajar pancasila.

“Tidak ada masalah Guru Penggerak, konsepnya mas mentri itu merdeka belajar. Programnya organisasi penggerak, guru penggerak, kepala sekolah penggerak, dan sekolah penggerak. Artinya apa yang diharapkan mas mentri dunia pendidikan ada lompatan-lompatan. Kita ibaratkan jalan tidak seperti kemarin,” ujarnya Kadisdik usai hadiri acara pembukaan Camping Moderasi Beragama, Minggu (28/11/2021).

Untuk itu, pihaknya meminta lebih cepat dalam upaya peningkatan pendidikan di Kota Semarang. Hal ini harus ada tiga poin peningkatan seperti kompetensi kepala sekolah serta guru, literasi, dan karakter.

“Jika iterasinya bagus  bisa memanfaatkan konsep merdeka belajar, kemudian yang ketiga adalah karakter dari perserta didik ini yang kemarin pada daring ada penurunan karakter, kita genjot pengkuatan karakter,” ucapnya.

Gunawan menuturkan, ia mempersilahkan guru-guru yang ada di Kota Semarang untuk mengajukan program Guru Penggerak.

“Peluang ikut  guru penggerak itu sudah dikaliber. Tapi ada seleksi dari tingkat pusat, silahkan semua saja mengajukan dengan persyaratan yg sudah ditentukan nanti yang menentukan dari pusat. Kalau ada yang mau ikut malah kita dorong untuk menjadi Guru Penggerak, karena dunia pendidikan akan mengalami perubahan kedepan,” ujarnya.

“Orang mengajar citra pada guru dengan kebijakan mas mentri,  sentralnya diubah kepada peserta didik. Kemudian kepala sekolah ada seleksi terlebih dahulu serta diklat baru antri, kepala sekolah besok itu dari guru penggerak,” imbuhnya. (DK)

Halaman ini telah dilihat: 29 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *