Libur Panjang Nataru, Disbudpar Izinkan Industri Pariwisata Beroperasi

SEMARANG (iPOLICENews) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang bakal tetap mengizinkan industri pariwisata mulai dari obyek wisata, hotel, restoran, kafe, rumah makan, tempat hiburan untuk buka atau beroperasi selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu diucapkan oleh Kepala Disbudpar Kota Semarang, Indriyasari pada Selasa (30/11/21). Ia menyampaikan, selama Nataru yakni pihaknya mengizinkan beroperasinya industri pariwisata, namun harus tetap mematuhi aturan yang sudah diatur dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Yaitu mulaiĀ  dari pembatasan pengunjung kapasitas maksimal 50 persen, pembatasan jam operasional, dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Oleh karena itu, Iin sapaan akrabnya memastikan ada antisipasi libur panjang Nataru antara lainĀ  pengaktifan aplikasi peduli lindungi hingga syarat sudah memiliki sertifikasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) kepada pengelola usaha pariwista.

“Kepastian teknisnya dan aturan -aturan lain yang berlaku saat Nataru bisa dilihat pada Surat Edaran (SE) Peraturan Wali Kota, mungkin satu atau dua hari lagi akan disampaikan,” kata Iin, Selasa (30/11/2021).

Terkait hal itu, ia memastikan pihaknya gencar melakukan pemantauan secara berkala agar mencegah pelanggaran di sektor industri pariwisata yang ada di Kota Semarang.

“Semoga upaya yang kita lakukan ini, bisa mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 saat libur Nataru,” ucapnya.

Ia berharap, masyarakat tidak abai untuk selalu disiplin menerapkan prokes. Walaupun di wilayahnya ini angka kasus Covid-19 dinilai sudah melandai.

“Karena pandemi Covid-19 ini masih ada, maka wajib untuk terus menerapkan prokes dan selalu jaga jarak. Libur Nataru alangkah baiknya digunakan untuk introfeksi diri, beristirahat, menjaga kesehatan,” paparnya. (DK)

Halaman ini telah dilihat: 11 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *