SEMARANG (iPOLICENews) – Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Arif Maulana merespon di era digitalisasi sekarang, yakni mendorong pemerintah untuk lebih selektif dalam menerima pelaporan pelanggaran Undang -Undang (UU) ITE.
Pasalnya selama ini sikap pemerintah dalam menerima laporan UU ITE dinilai belum baik Namun, ia mendukung adanya undang -undang itu untuk menjaga keamanan dari kejahatan dalam berinternet.
“UU ITE mendukung karena bisa menjaga keamanan dari kejahatan dalam bermain sosial media. Walaupun UU ini ada yang pro dan kontra bahkan sempat direvisi dan mendesak pemerintah agar lebih baik lagi menyikapi laporan UU ITE. Soalnya sekarang sedikit -dikit ancamannya UU ITE dan seharusnya pemerintah atau kepolisian lebih memahami lebih detail lagi permasalahan yang dilaporkan,” kata Arif Maulana, Senin (29/11/2021).
Lebih jauh, Arif menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait UU ITE agar lebih bisa berhati-hati dalam berinternet. Selain itu, ia meminta kepada pemerintah dan kepolisian untuk lebih detail dalam penyelidikan kasus pelanggaran.
“Selama ini saya melihat di beberapa media dengan kasus UU ITE dinilai belum selektif. Seharusnya enggak membuat rasa sulit percaya sama orang lain. Misalnya ada kasus pencemaran nama baik, kita enggak tahu pelaku mengejek karena motif apa. Bisa saja memang bercanda sudah lama bertemanan tapi dilapori. Saya himbau meski berteman harus berhati-hati dalam mengunakan digitalisasi,” ujarnya.
Terkait hal itu, ia merasa bangga bisa ikut dalam kegiatan literasi digital yang diselenggarakan oleh Kominfo. Sehingga Arif apreasiasi kepada tim penyelenggara sukses menggelar literasi digital tersebut.
“Seperti kemarin acara Kominfo literasi digital cukup penting, meski masih ada di media sosial media ke saring namun masih ada beberapa yang negatif beberapa netizen yang melontarkan hate speech atau mengolok-mengolok, ” ungkapnya.
Ia menghimbau kepada pengguna internet khususnya kawula muda lebih utamakan untuk membaca dan mempelajari tentang internet bijak. Baik dalam berkomentar atau memposting segala sesuatu di media sosial. Hal itu langkah antisipasi untuk melanggar UU ITE.
“Kedepannya semoga membawa manfaat yang baik khususnya untuk kawula muda dalam bersosial media. Saya juga akan memberikan pengarahan untuk lebih bijak kepada lingkungan diri sendiri terkait penggunaan internet yang baik dan bijak. Jadi, kita sebelum melakukan itu pasti dipikir dulu,”tuturnya.
Sebelumnya pada Jumat (26/11/21) petang, Project Manager Literasi Digital Jateng I Dodi Adnan, sekaligus mitra Kementerian Kominfo menyampaikan terkait capaian partisipan dalam kegiatan literasi digital di Jawa Tengah hampir mencapai angka 2 juta orang. Ia mengatakan, angka itu merupakan hasil dari gelaran acara yang digelar sejak 31 Mei 2021 hingga akhir Oktober 2021. Menurutnya, jumlah partisipan tersebut pihaknya membagi menjadi dua kluster yakni literasi digital Jateng I, serta literasi digital Jateng II dan DIY.
“Literasi digital Jateng 1 mencapai 903 ribu peserta lebih. Untuk target literasi Digital Jateng I di angka 722 ribu peserta lebih, sementara capaian literasi digital Jateng II dan DIY di angka 941 partisipan,” katanya dalam konferensi pers pada Jumat (26/11/2021) petang lalu.
Dodi menilai, jika dilihat dari masyarakat Jateng dinilai cakap dalam digital, karena antusias peserta melebihi target. Untuk itu, pihaknya akan terus melakuakn program ini hingga 3 Desember 2021 mendatang.
“Di tingkat nasional program literasi digital akan terus dilakukan hingga 2024 mendatang, dengan sasaran 50 juta orang,” jelasnya.
Pada penyelenggaraan program tersebut ia menyebut acaranya menggadeng sekitar 18 kota dan kabupaten, namun untuk literasi digital Jateng II dan DIY sekitar 22 kota kabupaten. Hal itu bertujuan agar dilakukan secara masif literasi digital untuk mendorong masyarkat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif dan produktif.
“Itu dapat meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengidentifikasi hoak, dan terpapar dampak negatif penggunaan internet,” terangnya.
Dengan demikian, Dodi menerangkan acara ini mengangkat empat pilar kerangka digital digital skill, safety, ethics, serta digital culture jadi poin dalam kegiatan literasi digital yang digelar.
“Empat poin itu, kami ingin seluruh masyarkat baik TNI Polri, Guru, masyarakat umum dan pelajar matang akan literasi digital, untuk menyambut transformasi digital 2024 sesuai program Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
Menariknya, ia menceritakan bahwa beberapa daerah di Jawa Tengah menjadi sorotan, karena antusias dan dukungan dari pemerintah daerah dalam hal program tersebut. Contohnya Kota Semarang dan Kabupaten Gerobogan.
“Seperti Grobogan antusias peserta sangat luar biasa, jika di beberapa kota hanya 100 hingga 500 peserta setiap kali acara literasi digital digelar, di sana mencapai 1,4 ribu lebih. Dan kegiatan tersebut diteruskan oleh pemerintah daerah untuk membuat program cakap digitalisasi,” paparnya.
Disisi lain, Dodi menyebut timnya dalam menggelar program itu yakni telah Data dari tim literasi digital, dalam terselenggara 1.161 sejak 31 Mei 2021 pada literasi digital Jateng 1.
“Selain itu, pelaksanaan literasi digital Jateng II dan DIY, kegiatan yang telah dilaksanakan mencapai 1.167 kegiatan,” ucapnya. (DK)