SEMARANG (iPOLICENews) – Sebanyak 6 orang peserta mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Praktek Teknis Komputer bagi mereka yang melamar formasi Jabatan Fungsional Pranata Komputer pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021, dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jumat (3/12/2021).
Kepala Divisi Administrasi, Jusman, didampingi Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU & Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti dan tim panitia dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI meninjau langsung tempat ujian Praktek Teknis Komputer.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil, A. Yuspahruddin melalui Kadiv Administrasi, Jusman memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan SKB Praktek Teknis Komputer ini menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan ketat.
“Wajib hukumnya menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, hal tersebut sudah ditunjukkan saat peserta awal datang sudah melakukan scan QR pada aplikasi pedulilindungi, lalu sebelum memasuki ruang ujian dilakukan pengecekan suhu serta wajib menggunakan handsanitizer dan yang tak kalah penting seluruh peserta diwajibkan membawa hasil rapid antigen/swab PCR.” terang Jusman.
“Kami tidak mau para peserta datang dalam kondisi sakit ataupun sebaliknya,” sambungnya.
Jusman juga menyampaikan bahwa SKB Praktek Teknis Komputer ini dilaksanakan bersih dan transparan.
“Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021 dari tahap awal hingga akhir itu dilakukan secara transparan serta bersih tanpa KKN. Dan jika terbukti ada yang melakukan kecurangan akan mendapat sanksi berat.” tegasnya.
Disampaikan bahwa tranparansi pelaksanaan SKB ini terproyeksi dari prosesi serah terima soal ujian praktek kerja komputer yang masih dalam posisi tersegel.
Penyerahan dilakukan oleh perwakilan dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I selaku panitia pusat kepada Kepala Divisi Administrasi, Jusman Ali. Dan untuk mencegah tindak kecurangan, soal ujian dimusnahkan agar naskah ujian tidak tersebar luas dan disalahgunakan. (Nn)