Babak Baru Pemberantasan Korupsi

POJOK (iPOLICENews) – Dengan dilantiknya 44 orang mantan pegawai KPK oleh Kapolri pada 9 Desember lalu menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) Polri, merupakan perkembangan baru pertempuran melawan kejahatan korusi. Kapolri telah mengakomodasikan ASN baru tersebut kedalam wadah Korps Pemberantasan Korupsi (KORTAS) yang dibentuk Kapolri sebagai suatu usaha mengefektivkan usaha-usaha pemberantasan korupsi oleh Polri.

KORTAS merupakan sejarah baru dan realitas perkembangan pemberantasan korupsi di tanah air. Kita ketahui, secara dini adanya gagasan wakil rakyat di parlemen tentang pembentukan detasemen khusus anti korupsi (Densus Anti Korupsi) di tahun 2014 oleh Bambang Susatyo, dan kemudian di tahun 2017 Polri mengetengahkan kembali pembentukan Densus anti korupsi, namun karena suasana kala itu yang begitu “mendewakan” KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang sangat luar biasa gaungnya, sehingga ide gagasan untuk cara dan kesisteman yang lain dapat di tenggelamkan oleh situasi saat itu.

Kini KORTAS telah lahir dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dilebur kedalamnya, merupakan bentuk perkuatan lembaga baru dalam memerangi kejahatan korupsi di tanah air, yang berbiak kemana- mana dari yang besar sampai dengan yang kecil, dari pusat pemerintahan sampai ke desa.

KORTAS yang di bentuk tahun 2021 ini merupakan tonggak reformasi kesisteman di lingkungan Polri untuk dapat menghancurkan “benteng kerajaan” korupsi, yang akan dilakukan secara simultan oleh divisi penegakan , dividi kerja sama dan divisi penindakan yang secara khusus dibentuk dalam  korps pemberantasan korupsi tersebut.

Tentunya KORTAS ini sudah dipersiapkan dengan kesisteman dan “Persenjataannya” yang lebih canggih  katakan sebagai senjata “pemusnah massal” yang dioperasikan terintegerasi oleh ketiga Divisi KORTAS tersebut, terhadap mambatunya kejahatan korupsi, yang telah beranak – pinak. Dan tentunya KORTAS menjadi tumpuan baru pemberantasan korupsi yang diharapkan hasil nyata dari kinerja seluruh potensi KORTAS anggota Polri dan 44 anggota ASN Polri (Mantan Pegawai KPK).

KORTAS merupakan ide jitu untuk memecahkan kemelut disekitar permasalahan pemberantasan korupsi tentunya akan berdampak positiv dalam usaha-usaha pemberantasan korupsi secara nasional, karena tentunya akan ditindak lanjuti dengan pembentukan lembaga baru setingkat direktorat di Polda-Polda seluruh Indonesia, dengan nomen klatur “Direktorat Pemberantasan Korupsi” yang akan dipimpin seorang direktur berpangkat Komisaris Besar Polisi. inilah bentuk efektifikasi kesisteman dengan pola-pola operasionalisasi yang akan tergelar secara nasional, adalah merupakan “raksasa baru” yang akan menghancurkan kejahatan korupsi yang sudah menjadi ancaman “Demoralisasi” bangsa Indonesia. 

Negara tidak boleh kalah dengan koruptor dengan geng-geng dan mafianya, dan Polri dengan KORTAS bentukannya telah siap menjalankan amanat undang-undang dan amanat penderitaan rakyat untuk menghentikan segala bentuk dan mosud operandi kejahatan korupsi di segala lini kelembagaan dan birokrasi, sampai ke desa-desa.

Dari KOTRAS akan dapat merajut kepercayaan masyarakat, bahwa Polri memang dapat menjadi tumpuan pemberantasan korupsi yang dapat diandalkan disegala “cuaca dan medan” pertempuran dalam melawan kejahatan korupsi.

Pembentukan Korps [emberantasan korupsi dengan mengakomodasikan 44 orang mantan pegawai KPK terintegrasi dengan anggota Polri Direktorat Tindak Pidana Korupsi adalah merupakan ide brilian mengatasi persoalan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Semoga ke- 44 orang mantan pegawai KPK yang didalmnya termasuk penyidik senior Novel Baswedan, yang kini bergabung dalam Korps pemberantasan korupsi yang dibentuk Kapolri ini, memiliki komitmen kuat tanpa reserve untuk membuktikan dirinya sebagai “pendekar sejati” melawan korupsi.

Inilah saat yang tepat bagi mereka membuktikan diri bagi NKRI, untuk unjuk kemampuan membunuh virus-virus korupsi yang selama ini memang belum mati menggerogoti tiada henti dari generasi ke generasi.

Janganlah menuntut apalagi mencederai, jadilah pahlawan sejati membesarkan Polri mengabdi sepenuh hati , untuk membangun negeri tanpa korupsi. VIVA POLRI!

Oleh : SOEHARDI – Wakapolda Jatim tahun 1994- 1997

Halaman ini telah dilihat: 50 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *