SEMARANG (iPOLICENews) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang telah melakukan koordinasi persiapan menyelenggarakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Diantaranya, Dinas Kesehatan, Koordinator satuan pendidikan (Korsatpen) atau UPTD, kelompok kerja kepala sekolah dan operator sekolah. Sehingga, vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun siap dilaksanakan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri saat ditemui di kantornya, Rabu (15/12/21). Gunawan mengatakan, pihaknya tidak menggelar vaksinasi di sekolah negeri saja, melainkan sekolah swasta juga menjadi sasaran pemberian vaksinasi tersebut.
Oleh karena itu, ia yakin bahwa koordinasinya dengan dinas kesehatan bersama kesatuan pendidikan lainnya menyatakan siap menyelenggarakan vaksinasi pada pekan depan.
“Pada prinsipnya Dinas Pendidikan dengan Dinas Kesehatan telah bersiap untuk pelaksanaan vaksinasi yang dimulai tanggal 21 Desember 2021,” kata Gunawan Saptogiri, Rabu (15/12/21).
Namun demikian, ia menyatakan tidak mempermasalahkan jika ada orang tua siswa tidak memberikan izin anaknya divaksin. Sebab, keputusan orang tua seperti itu masih bisa anaknya melakukan pembelajaran dari rumah atau online.
“Tidak apa-apa. Bisa mengikuti pembelajaran di rumah, karena pembelajaran kan blended learning, yang di rumah juga bisa langsung berinteraksi dengan guru,” jelasnya.
Saat ditanya terkait pelaksanaan vaksinasi di lapangan, Gunawan menuturkan bahwa kondisi lapangan bisa sewaktu-waktu berubah. Soalnya, Disdik belajar dari vaksinasi untuk siswa SMP, SMA, dan SMK telah menyiapkan segala kemungkinan.
Pastinya, kata dia, sosialisasi diutamakan saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Karena itu sama seperti halnya pelaksanaan vaksinasi anak SD usia 12 tahun.
BACA JUGA : Orang Tua dan Guru Sambut Baik Wacana Vaksin Usia 6 -11 Tahun
“Sosialisasi terus gencar saat vaksinasi anak SD usia 12 tahun, saya terus monitor di lapangan. Efek samping setelah vaksin juga kita perhatikan. Jadi setelah divaksin itu siswa tidak boleh pulang dulu sekitar setengah jam, yang aman. Maka dari proses awal sampai selesai vaksin menunggu itu bisa 1 jam lebih,” ujarnya.
Gunawan menghimbau kepada orang tua agar tidak perlu menunggu anaknya di sekolah. Hal itu agar antisipasi tidak terjadi kerumunan.
“Jadi biarkan diantar di sekolah kemudian orang tua pulang, nanti setelah selesai vaksin bisa dijemput karena menghindari ada kerumunan di depan sekolah. Jika diperlukan ruangan khusus orang tua, kami akan instruksi mengenai hal itu, “imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Dyah Ratna Harimurti berpesan, penyelenggara vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini agar tidak tebang pilih antara sekolah negeri dengan swasta. Sehingga, ia memastikan baik sekolah swasta maupun negeri telah mendapatkan vaksinasi tersebut.
“Tentunya kalau itu mau dilaksanakan harus menyeluruh di semua siswa. Jangan sampai kelewatan. Kedua, jangan sampai ada perbedaan negeri dan swasta,” tandasnya.
Dyah mendorong pihak Dinkes dan Dindik agar selalu gencar melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa. Tujuannya, agar penyelenggara vaksinasi berjalan baik dan lancar.
“Kami mendorong sosialisasi dulu, semacam formulir setuju atau tidak. Pasti ada seperti vaksinasi kemarin. Harapannya, setelah divaksin PTM lebih lancar karena menurut saya pendidikan kita selama dua tahun terakhir enggak cuma ketinggalan tapi porak poranda,”tuturnya. (DK)