Forkompinca Larangan Cek Jembatan Sungai Rambatan Yang Amblas

BREBES (iPOLICENews) – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkompinca ) Larangan Kabupaten Brebes Jateng cek jembatan Sungai Rambatan yang mengalami Amblas di Desa Kamal Kec. Larangan sekitar pukul 11.00 wib (29/12/21).

Hadir dalam peninjauan itu, Kapolsek Larangan, AKP Sutikno, SH., Danramil 016 Leda INF. M. YASID. Kepala Desa Kamal  HAMDAN TASIM. Dishub Kab. Brebes M. Tasdik, anggota Koramil Polsek Larangan.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto melalui Kapolsek Larangan, AKP Sutikno SH mengungkapkan. Pada Selasa (28/12/21) sekitar Pukul setengah sebelas malam wilayah Desa Kamal mengalami intensitas hujan lebat, air disekitar Sungai  Rambatan  meluap, Sehingga aliran sungai mengikis bagian Pondasi bagian bawah Jembatan sebelah Timur.

Akibat Pondasi Jembatan sebelah Timur tergerus aliran air Sungai, Kekuatan Pondasi Jembatan tidak kuat menahan derasnya arus air Sungai dan menyebabkan Patah/Amblasnya Jembatan kurang lebih dengan panjang 10 Meter.

“Pondasi jembatan tidak kuat menahan derasnya air akibat banjir,menyebabkan patah dan amblas di bagian sebelah  timur panjangnya sekitar 10 meter,” ungkap Sutikno.

Baca Juga : Relawan Gabungqn Brebes Selatan Bersihkan Sungai Tengkurak

Adanya bencana jembatan sungai Rambatan amblas Forkompinca Memberikan Himbauan kepada Kepala Desa serta Masyarakat Pengguna Jalan dan Rumah warga disekitar Pinggir Sungai Kali Rambatan agar selalu waspada dan hati hati akan adanya Bencana susulan yaitu Tanah Longsor dan Banjir.

“Forkompinca menghimbau melalui kepada desa Kamal agar masyarakat pengguna jalan dan pemilik rumah dipinggiran sungai Rambatan selalu waspada dan hati hati adanya bencana tanah longsor dan banjir di musim hujan.” pungkasnya. (AL)

Halaman ini telah dilihat: 85 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *