Jelang Tahun Baru Polres Brebes Musnahkan 6.000 Miras

BREBES (iPOLICENews) – Jelang tahun baru 2022 Polres Brebes Musnahkan barang bukti berupa 6000 miras yang dilakukan di halaman Mapolres Brebes, Kamis (30/21/21).

Pemusnahan miras kali ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara, Oleh Kasat Samapta kepada Kapolres Brebes  dan Tokoh Agama setempat.

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, menjelaskan, pemusnahan miras tersebut adalah hasil dari kegiatan operasi rutin Kepolisian yang ditingkatkan pada saat menjelang Natal dan tahun baru 2022.

“Ada 6.000 botol miras dari berbagai merek dan 691 liter miras oplosan yang dimusnahkan, kegiatan ini untuk menjamin keamanan kegiatan Natal dan tahun baru di wilayah Kabupaten Brebes,” jelasnya.

Faisal menambahkan, miras tersebut adalah hasil sitaan dari para pedagang miras yang ada di Kabupaten Brebes, di Pantura, Jalur tengah dan wilayah Brebes selatan

“miras ini sebagai induknya maksiat, karena orang setelah minum meras akan melakukan pencurain, maksiat dan tindak kriminal lainnya,” imbuhnya.

Ia juga berharap kabupaten Brebes bebas dari miras sehingga kejadian gangguan Kamtibmas dapat dipersempit dan masyarakat menjadi aman dan kondusif.

“Kami juga butuh dukungan dari pemerintah tokoh agama, setiap ada kegiatan dengan adanya miras tolong sampaikan kepada saya,” pintanya.

Sementara itu, Bupati Brebes, Idza Priyanti mengatakan, minum miras bisa berdampak tidak baik untuk kesehatan baik secara medis yang dapat menimbulkan berbagai penyakit.

“Saya berharap pemusnahan miras seperti ini bukan hanya seremonial saja seperti natal dan tahun baru. Melainkan harus ditingkatkan,” pungkasnya. (AL)

Halaman ini telah dilihat: 22 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *