Wujudkan Kamseltibcar Polres Karanganyar Lakukan Penindakan Langsung

KARANGANYAR (iPOLICENews) – Dalam upaya mewujudkan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Karanganya, Satlantas Polres Karanganyar tak henti-hentinya melakukan kegiatan penindakan secara kasat mata.

Disamping mewujudkan kamseltibcar, penindakan pelanggaran kasat mata yang dilakukan Selasa pagi (11/1) di Simpang tiga Pundak, juga dikususkan untuk menekan angka kecelakaan Lalu lintas serta pelanggaran lalu lintas.

Beberapa pelanggaran oleh pengendara seperti menerobos saat Traficlight pada saat sudah menyala merah yang dapat berpotensi laka lantas, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan masih ditemukannya pengendara dengan menggunakan knalpot Brong.

Baca Juga : Polres Karanganyar Gencarkan Himbauan Protokol Kesehatan

Terlihat saat penindakan tersebut, nampak sepeda motor Yamaha MT dan Kawasaki KLX dilakukan penilangan oleh anggota Sat lantas, dikarenakan pelanggarannya menggunakan knalpot brong.

“Dari hasil penindakan pelanggaran kasat mata pagi ini memberikan tilang sebanyak delapan Lembar tilang dengan mengamankan STNK sebanyak 4 buah dan sepeda motor sebanyak 4 unit, setelah selesai penilangan kita himbau pelanggar untuk segera melanjutkan perjalanan dan pengurusan Tilang melalui Briva BRI,” Ujar Kasat Lantas, AKP Sarwoko S.H, M.H. (JS)

Halaman ini telah dilihat: 23 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *