KARANGANYAR (iPOLICENews) – Angka kematian yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas sangat tinggi di Indonesia. Hal itu disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya adalah faktor kesalahan pengemudi, keamanan kendaraan, dan kondisi jalan.
Maka dari itu, sebagai salah satu upaya nyata mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, Satlantas Polres Karanganyar menggelar razia penindakan pelanggaran lalu lintas di Simpang Tiga Gudang Garam, Senin (17/1/22) pagi.
Dipimpin KBO Satlantas, Iptu Anggoro, 8 personil Satlantas melaksanakan razia dengan menyasar kendaraan roda 4 maupun roda 2 yang melintas. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan surat – surat dan kelengkapan dalam berkendara. Seperti helm, spion, dan knalpot.
Baca Juga : Jaga Kondusifitas, Sat Samapta Polres Karanganyar Sambangi Gereja
”Dalam kegiatan ini, kita melakukan penindakan berupa tilang kepada 72 pelanggar. Untuk beberapa kendaraan yang tidak memakai knalpot standar, kami amankan di Satlantas agar nanti knalpotnya diganti dengan yang standar,” ungkap Iptu Anggoro.
” Untuk pembayaran tilang, kami tekankan kepada para pelanggar untuk membayar melalui Briva BRI agar transparan,” lanjutnya. (JS)



