Musrenbangdes Ciomas Prioritaskan Tiga Usulan dengan Nilai Rp 2,3 M

BREBES (iPOLICENews) – Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Ciomas, Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes, Jateng, memprioritaskan pembangunan drainase saluran irigasi persawahan, air bersih dan jembatan gatung, selasa (18/1/22)

Acara Musrenbangdes dimulai pukul 09.00 wib hingga pukul 15.00 wib bertempat di Aula Desa Ciomas dihadiri Forkompinca Bantarkawung, BPD, LPM, ketua RT/RW ,Tomas dan Toga serta organisasi kepemudaan.

Menurut Sekretaris Desa Ciomas, Fidia Sumahasah S.Com dalam musrenbangdes ada kesepakatan bersama yaitu penataan infrastruktur wilayah terutama infrastruktur publik yang tangguh terhadap tekanan dan goncangan bencana alam.

Atas dasar itu dalam musrenbangdes Ciomas memprioritaskan pembangunan jembatan gantung dengan panjang 30 meter lebar 2 meter tinggian dari sungai Ciraja 5 meter yang akan menelan biaya sekitar Rp 800 juta. Selama ini, warga Ciomas kesulitan membawa hasil bumi ketika musim hujan dan sungai banjir.

“jembatan gantung sangat di butuhkan warga sebagai sarana transportasi membawa hasil bumi perdesaan,selama ini warga Ciomas ketika musim hujan kesulitan membawa hasil bumi ketika debit air sungai Ciraja meluap,” Unkap Fidia.

Selain itu, Fidia menyampakan dalam musrenbangdes juga disepakati bersama pengajuan pembangunan Vivanisasi untuk air bersih warga dan drainase saluran irigasi untuk persawahan di desa Ciomas dari dua item itu akan menelan biaya sekitar Rp 1,5 miliyar.

Baca Juga : Wanita Tewas Tersambar Petir di Brebes

Camat Bantarkawung, Slamet Teguh Raharja dalam Musrenbangdes Ciomas mengatakan hasil Musyawarah (18/1) nantinya akan dilanjutkan dalam Musrenbangcam dan tahapan, berikutnya ke tingkat kabupaten Brebes.

Dalam musrenbangdes Camat menjelaskan, untuk warga desa Ciomas diharapkan menyadari bagi warga yang mendapatkan bantuan PKH. BLT dan bantuan lain harus memiliki surat atau kartu vaksin, andaikan belum di Vaksin segera melakukan vaksin. Apabila belum di Vaksin, ungkap Slamet bantuan PKH,BLT dan bantuan lain tidak di bisa cairkan.

“Apabila belum di Vaksin warga yang mendapatkan bantuan PKH, BLT dan bantuan lalin tidak di cairkan,” ujarnya. (AL)

Halaman ini telah dilihat: 74 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *