Pengajuan Infrasturktur 2022 di Coret, Kades Kebandungan Kecewa

BREBES (iPOLICENews) – Kapala Desa Kebandungan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jateng, Wirsad S.Sos dalam Musrenbangdes mengaku kecewa kepada pihak yang mencoret pengajuan perbaikan infrastruktur 2022. Hal terseut disampaikan dalam sambutan Musrenbangdes Senin (24/1/22).

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Kebandungan yang bertempat di gedung serbaguna setempat, di hadiri Forkompinca Bantarkawung, BPD, LPM, RT/RW, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Karangtaruna.

Dalam sambutan Musrenbangdes Kepala Desa, Wirsad S.Sos mengatakan desa nya memiliki 15 Rukun Tetangga dar 3 Rukun Warga dengan jumlah penduduk 3.228 jiwa dari 1061 Kepala Keluarga, mayoritas penduduk nya bercocok tanam padi dan palawija.

Dikatakan infrastruktur pedesaan sangat vital bagi masyarakat desa kebandungan, untuk mengangkut hasil bumi. tapi usulan 2021/2022 untuk perbaikan jalan dari desa Kebandungan ke tempat penjualan tergendala karena jalan rusak.

“Masyarakat desa kebandungan prihatin adanya jalan rusak ,sehingga penjualan hasil bumi pedesaan mengalami kendala.” Ungkap Wirsad.S.Sos.

Baca Juga : Kompol Arwansyah Dilantik Jabat Wakapolres Brebes

Untuk 2022/2023 hasil kesepakatan musrenbangdes pengajuan jalan dari desa Pengarasan sampai desa Kebandungan di usulkan kembali. Dalam kesempatan itu, Kasie PMD kecamatan Bantarkawung, Santoso Widianto SH yang didampingi Sekcam Agus Prasetyo SH., menambahkan untuk kegiatan infrastruktur di desa hendaknya tidak bosan selalu mengusulkan kegiatan yang menjadi prioritas di desa dan belum terealisasi.

“Desa yang mengajukan imprastruktur, belum terealisasi hendaknya jangan bosan bosan mengajukan kembali.” Pungkas Santoso. (AL)

Halaman ini telah dilihat: 169 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *