Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Karanganyar Lakukan Sosialisasi

KARANGANYAR (iPOLICENews) – Berbagai upaya dilakukan jajaran Satlantas Polres Karanganyar untuk menekan penggunaan knalpot yang tidak standar (knalpot brong) baik roda dua maupun roda empat. Salah satunya dengan mendatangi sekolah dan bengkel sepeda motor.

Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi` Maulla, S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas, AKP Sarwoko pada Selasa (25/01/22) menyampaikan, setiap hari pihaknya melakukan sosialisasi ke sekolah agar tidak menggunakan knalpot brong.

Tidak hanya sekolah, anggota Satlantas juga memberikan sosialisasi kepada bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.

“Kami melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran lalu lintas, sasarannya ya siswa siswi sekolah yang masih mudah terpengaruh oleh teman-temannya. Penggunaan knalpot brong ini sangat meresahkan masyarakat.

Upaya pencegahan tetap kita lakukan. Penindakan bagi pengguna jalan yang membandel juga kita lakukan,” tegasnya.

Baca Juga : Berikan Pengawasan, Sie Propam Polres Karanganyar Cegah Pelanggaran Anggota

Kasat Lantas mengungkapkan, jumlah pelanggar yang menggunakan knalpot tidak standar didominasi oleh remaja usia sekolah menengah atas. Sehingga, menurut Kasat Lantas, edukasi ke sekolah – sekolah sangat efektif mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

“Dari 487 kasus pelanggaran knalpot tidak standar yang telah ditindak oleh Sat Lantas Polres Karanganyar, lebih didominasi remaja dan pelajar. Untuk itu, kami kembali mengingatkan agar masyarakat pengguna jalan tidak menggunakan knalpot brong. Kami tetap akan mengambil tindakan tegas,” pungkas Kasat Lantas. (JS)

Halaman ini telah dilihat: 54 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *