Warga Deklarasikan Dukung Program Karanganyar Bebas Knalpot Brong

KARANGANYAR (iPOLICENews) – Dukungan Masyarakat untuk program Kabupaten Karanganyar Bebas Knalpot Brong diperoleh jajaran Polres Karanganyar, hal tersebut dilakukan dalam bentuk deklarasi oleh warga Masyarakat Desa Jati Kecamatan Jaten, Kamis malam (27/1/22).

Deklarasi warga tersebut dipimpin oleh Bp Riman Bayan Desa Jati, yang diikuti oleh warganya dengan antusias mendeklarasikan dukungannya terhadap Polres Karanganyar untuk menciptakan wilayah Kabupaten Karanganyar bebas dari Knalpot Brong, dimana keberadaan knalpot brong dianggap meresahkan warga dan mengganggu kenyamanan di masyarakat.

Dalam kesempatan yang berlangsung di  Rumah Bp. Haryanto Kades Jati Kecamatan Jaten tersebut dihadiri oleh personil Sat Lantas Polres Karanganyar, turut serta hadir Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko, SH, sekaligus sebagai giat polisi hadir ditengah masyarakat disisipkan kampanye keselamatan dan himbauan tertib di jalan raya oleh Sat Lantas Polres Karanganyar.

Kasat Lantas Polres Karanganyar mengharapkan Desa Jati sebagai panutan sekaligus pelopor keselamatan untuk warga Desa yang lain di Karanganyar guna terciptanya kamseltibcar lantas di jalan raya. Kegiatan Dikmas sekaligus sambang Desa merupakan wujud komitmen Polri dalam membangun kesadaran berkendara bagi masyarakat khususnya Desa Jati dan dengan hadirnya Polri dalam kegiatan ini diharapkan tercipta suasana aman nyaman dan kondusif di tengah masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan wawasan kepada masyarakat khususnya untuk masyarakat Desa Jati, bagaimana pentingnya  untuk disiplin berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan saat berkendara di jalan raya “Tutur AKP Sarwoko. (JS)

Halaman ini telah dilihat: 10 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *