Beri Rasa Nyaman, Satlantas Polres Karanganyar Tindak Penggunaan Knalpot Brong

KARANGANYAR (iPOLICENews) – Komitmen Karanganyar bebas knalpot tidak standar dipegang teguh oleh jajaran Polres Karanganyar. Satlantas Polres Karanganyar tidak kenal lelah untuk menertibkan penggunaan knalpot tidak standar untuk mewujudkan rasa nyaman bagi warga Karanganyar.

Razia secara konvensional terhadap pelanggaran kasat mata (nyata) tersebut digelar Sabtu (5/3/22) siang. Kegiatan yang digelar jalur wisata tersebut diperkuat beberapa personil polsek setempat.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Sarwoko mengatakan, penegakan undang undang lalu lintas terutama atas penggunaan knalpot tidak standar terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat umum.

“Rasa nyaman masyarakat merupakan hal yang penting bagi kami, apalagi masyarakat yang hendak berwisata, jangan sampai kemudian merasa tidak nyaman dan bahkan kapok berwisata ke Karanganyar, tadi sudah di lakukan penegakkan terhadap 11 kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot tidak standar dijalan raya,” terang Kasat Lantas.

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Jaten Bagikan Masker di Pasar, Tekan Covid – 19

Kasat Lantas mengatakan, terhadap pelanggar diberikan tindakan berupa tilang dan kemudian diminta mengganti knalpot yang tidak standar dengan knalpot aslinya atau yang standar.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot tidak standar di jalan raya. Selain melanggar peraturan,  hal tersebut juga membuat orang lain terganggu dan tidak nyaman. (JS)

Halaman ini telah dilihat: 19 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *