Puluhan Knalpot Brong Diamankan Sat Lantas Polres Karanganyar

KARANGANYAR (POLICEnews) – Satlantas Polres Karanganyar dibawah pimpinan Kasat Lantas, AKP Sarwoko melaksanakan kegiatan operasi knalpot brong di wilayah Karanganyar. Sabtu (12/3) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam kegiatan operasi tersebut, 12 personil Satlantas menyusuri sepanjang Jalan Lawu dari Alun – Alun sampai dengan Simpang 4 Papahan. Alhasil 32 sepeda motor dengan pelanggaran knalpot brong berhasil diamankan.

Mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo, Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Sat Lantas Polres Karanganyar atas beberapa laporan masyarakat saat itu yang mengeluhkan adanya sepeda motor berknalpot berisik yang sangat mengganggu kenyamanan.

“Merespon keluhan warga Karanganyar, kami langsung bergerak cepat memetakan dimana mereka (pemakai knalpot brong) nongkrong. Alhamdulillah, kami berhasil menyita 32 sepeda motor knalpot brong di sepanjang Jalan Lawu,” ungkap AKP Sarwoko.

Selain menyita, anggota operasi juga memberikan imbauan kepada para pemakai knalpot berisik ini agar mengganti knalpotnya sesuai standar saat pengambilan kendaraan di Mako Sat Lantas.

“Kami sampaikan kepada para pengguna knalpot brong, bahwa apa yang mereka lakukan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Silahkan menikmati akhir pekan, tapi kami harap juga peduli dengan kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar,” tambah Kasat Lantas.

Baca Juga : Kapolsek Karanganyar : Disiplin Sejak Dini, Modal Pemimpin Penerus Bangsa

AKP Sarwoko juga menekankan bahwa Polres Karanganyar berkomitmen untuk mewujudkan zero knalpot brong di wilayah Kabupaten Karanganyar.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk memberikan efek jera bagi para pemakai knalpot brong,” tutupnya. (JS)

Halaman ini telah dilihat: 7 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *