Polisi Tangkap Komplotan Begal Di Boyolali

BOYOLALI ( iPOLICENEWS) – Resmob Polres Boyolali berhasil menangkap 4 orang pelaku begal yang beraksi di wilayah Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Diketahui tiga dari empat pelaku tersebut masih berusia di bawah 17 tahun.

Kasi Humas Polres Boyolali AKP Dalmadi mengatakan, identitas pelaku masing-masing berinisial ALA (22), RFB (14), SS (14) dan FHS (15).
AKP Dalmadi selanjutnya menjelaskan bahwa mereka diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias begal di Dukuh Jetak, Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali pada pekan lalu (8/7).

“Pelaku ALA, SS dan FHS merupakan warga Boyolali, dan RFB warga Kabupaten Semarang. Mereka kami amankan karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Boyolali,” kata AKP Dalmadi, Jumat (22/7).

Para pelaku begal ini berhasil diamankan masing-masing di Kecamatan Sawit dan Kecamatan Teras, di Kabupaten Boyolali.

“Keempat tersangka dan Barang Bukti selanjutnya dibawa ke Polres Boyolali untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Dalmadi.

Kronologi kejadian adalah pada dua pekan lalu sekitar pukul 21.00 WIB, korban berinisial NDS (22) warga Grogol, Sukoharjo berangkat dari rumah hendak ketemuan dengan teman perempuan yang dikenal melalui Facebook.

Keduanya berjanji bertemu di pertigaan tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Setiba di tugu Kartasura dan menunggu kurang lebih 10 menit, yang datang justru malah 4 orang laki – laki yang menggunakan 2 motor, masing-masing Honda Vario Putih dan Honda Beat warna hitam.

Selanjutnya pelaku menarik baju korban dan mengancam sembari mengeluarkan tongkat dari besi. Kemudian para pelaku memboncengkan korban menuju Jalan persawahan tepatnya di Dukuh Jetak, Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali.

“Sesampainya di TKP, HP korban diminta dan korban langsung dipukuli oleh komplotan tersebut dan salah satunya dengan menggunakan tongkat besi serta dilempari dengan batu,” tutur AKP Dalmadi.

Mendapat serangan seperti itu korban berusaha menyelamatkan diri dengan lari ke persawahan warga dan paska kejadian begal tersebut korban membuat laporan ke Polsek Banyudono.

“Dari penangkapan keempat pelaku, kami juga menyita sebuah sepeda motor dari hasil tindak pidana, satu unit sepeda motor Honda Vario warna Hitam bernopol AD 5546 ZD milik pelaku sebagai sarana pelaku dan stik alumunium berwarna perak sebagai alat pelaku,” ungkap Dalmadi.

Kini ke 4 pelaku begal itu sudah mendekam dalam tahanan dan dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (YD)

Halaman ini telah dilihat: 13 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *