Geger !! Terdengar Suara Desahan Di Kamar Mandi Masjid Di Boyolali

BOYOLALI (iPOLICENews) – Warga Boyolali, Jawa Tengah dihebohkan oleh ulah dua sejoli yang masih remaja namun sudah kebablasan berbuat senonoh.

Dua remaja berinisial Ch (15) dan Nn (13), keduanya berasal dari Kecamatan Ngemplak berbuat mesum dalam kamar mandi Masjid Najla As-Sadiri, Tempursari, Kecamatan Sambi, Sabtu (27/8).

Perbuatan asusila keduanya itu diketahui Irul, salah satu warga yang hendak adzan Ashar.

Seperti biasa, sebelum mengumandangkan adzan, dia terlebih dahulu menuju tempat wudhu yang juga terdapat kamar mandi.
Namun, saat tiba tempat wudhu dikagetkan dengan suara-suara ‘aneh’ yakni suara layaknya hubungan suami istri yang berasal dari kamar mandi.

Suara itu pun semakin terdengar keras saat dia semakin mendekati kamar mandi tersebut.
Kecurigaannya semakin besar, setelah ada sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman masjid yang ada di pinggir jalan Bangak -Simo itu.

Tanpa pikir panjang, Irul langsung menggedor-gedor pintu kamar mandi. Dua orang yang ada di dalam kamar mandi itu tak juga keluar membuka pintu, hingga akhirnya Irul mendobraknya pintu kamar mandi.

Alangkah kagetnya Irul melihat keduanya yang dalam kondisi tanpa  busana.

“Pakaiannya langsung saya ambil tapi pakaian dalamnya saya tinggal,” ujarnya (28/8).

Dengan membawa pakaian milik kedua remaja itu, dia kemudian melaporkan kejadian itu ke ketua takmir masjid, H. Lugimanto.

“Saya sengaja mengambil pakaiannya supaya tidak melarikan diri. Karena saya saat itu sendirian.
Saya tidak beri tahu warga lain agar tidak dimassa. Kasihan masih anak-anak,” ujarnya.

Lugimanto yang tak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan langsung menghubungi Polsek Sambi. Kedua remaja itu pun dibawa ke Polsek Sambi untuk diamankan.

“Kasihan masih anak-anak, yang perempuan itu masih SMP, umur 13 tahun, sedangkan yang cowoknya itu SMK kelas 1 (X) umurnya 15,” pungkasnya.

Kapolsek Sambi, Iptu Sutriman kemudian meminta keduanya untuk menghubungi orang tuanya masing -masing.

Hingga malam hari, kedua orang tua remaja itu akhirnya datang dan pihak Kepolisian juga mendatangkan takmir masjid lokasi keduanya berbuat asusila.

“Kemudian kami lakukan mediasi terhadap ketiga belah pihak. Yakni orang tua CH, orang tua NN dan pengurus masjid,” jelasnya, Minggu (28/8).

Mediasi terhadap ketiga belah pihak berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama.

“Dari pengurus masjid, karena ini (dua sejoli) masih dibawah umur maka masih dalam tanggung jawab orang tuanya masing-masing,” katanya.

Selain itu, dalam kesepakatan bersama yang telah disepakati tiga belah pihak ini juga mengharuskan kedua remaja itu wajib lapor seminggu sekali ke Polsek Sambi.

“Selain pembinaan oleh orang tua, wajib lapor ini juga  sebagai bentuk pembinaan kami,” pungkasnya.
(YD – TIM)

Halaman ini telah dilihat: 219 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *