Tamansari Boyolali Jadi Kecamatan Konservasi Pertama Di Pulau Jawa

BOYOLALI (iPOLICENews) — Kecamatan Tamansari Kabupaten Boyolali resmi menjadi kecamatan konservasi atau kawasan pelestarian alam satu-satunya di pulau Jawa. Peresmian tersebut ditandatangani oleh Bupati Boyolali M Said Hidayat pada 1 September 2022.

Dalam perancangannya, Kecamatan Tamansari sebagai kecamatan konservasi melibatkan banyak pihak.

Mulai dari pemerintah daerah dan dinas terkait, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Lembaga Pengembangan dan Teknologi Pertanian (LPTP), perguruan tinggi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), komunitas masyarakat setempat, dan pihak ketiga PT Tirta Investama.

Project Manager Konservasi mewakili Direktur Sustainable Development PT Tirta Investama, Arman Abdurrahman mengatakan, bahwa kegiatan konservasi pasti tidak bisa dilaksanakan oleh satu pihak saja.

“Kegiatan konservasi ini perlu di dukung oleh semua pihak, baru akan terwujud dengan baik,” kata Arman Abdurrahman.

Bupati Boyolali, M Said Hidayat mengatakan, implementasi kecamatan konservasi di Tamansari membutuhkan peran secara keseluruhan dari para stakeholder.

“Konservasi berbicara tentang bagaimana kita mengelola sumber daya alam, misalnya penggunaan air yang bersumber dari sini [Kecamatan Tamansari], untuk mempertahankan harus bagaimana, ini butuh peran secara keseluruhan, termasuk perusahaan-perusahaan yang menggunakan sumber daya air yang berasal dari Kabupaten Boyolali,” ucap Bupati .

Selanjutnya M Said Hidayat juga mengatakan, terbangunnya semangat dan kesadaran bersama menjadi hal yang penting. Ketika kecamatan konservasi sudah berjalan dengan baik, sehingga konservasi bisa mengarah pada pengembangan pariwisata.

Pemerintah juga akan mendukung kecamatan konservasi di Tamansari ini dari segi infrastruktur.

“Boyolali tidak berhenti dari sisi infrastruktur, karena untuk menuju, menghubungkan, membangun desa wisata atau kecamatan wisata, saya kira akan seperti itu,” ungkapnya.

Mantan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Pujiati mengharapkan dengan kecamatan konservasi tersebut masyarakat dapat meningkatkan perekonomian, dan keberadaan airnya tetap langgeng.

“Kecamatan konservasi ini setelah di deklarasikan dapat terus bergema, dapat berjalan dan memberi manfaat kepada masyarakat dan sekitarnya,” ucap dia.

Pujiati berharap kedepannya akan ada payung hukum yang melabeli kecamatan konservasi di Tamansari.

“Satu-satunya kecamatan konservasi di Boyolali, dan di deklarasikan oleh bupati, dan mendapat baju hukum,” ucap dia.

Mengutip dari Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem, kawasan konservasi berarti kawasan yang ditetapkan fungsinya sebagai kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam.

Salah satu fungsi kawasan konservasi seperti kecamatan konservasi di Tamansari Boyolali ini adalah melindungi flora dan fauna yang terancam punah, melindungi dan menjaga ekosistem agar tetap indah, menarik, serta unik.

Kawasan konservasi juga bertujuan mempertahankan kualitas lingkungan sekitar supaya tetap terjaga. Kawasan konservasi juga dibuat untuk merawat kekayaan ekosistem alam serta memelihara proses ekologi dan keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan. (YD)

Halaman ini telah dilihat: 52 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *