Bali Bersama Sejumlah Kota Dunia Mengalami Overtourism: Tantangan dan Upaya Penanggulangannya

BALI (iPOLICENews) – Bali, bersama dengan kota-kota seperti Amsterdam, Athena, Paris, Phuket, dan Barcelona, dilaporkan mengalami overtourism selama periode Januari hingga November 2023, menurut laporan World Travel & Tourism Council.

Data Dinas Pariwisata (Dispar) Bali mencatat lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik yang mencapai lebih dari 5,2 juta orang dan 9,4 juta orang, masing-masing, dari Januari hingga 26 Desember 2023.

Gubernur Bali, Wayan Koster, bahkan telah menghadapi masalah besar akibat jumlah pengunjung yang tak terkendali pada musim liburan 2023. Dalam upaya mengatasi hal ini, aturan-aturan ketat diberlakukan, termasuk larangan mengumpat, menyentuh pohon keramat, atau memanjat bangunan.

Selain itu, sebagai langkah pencegahan, wisatawan internasional tujuan Bali mulai 14 Februari 2024, diwajibkan membayar pajak baru sebesar Rp 150 ribu atau sekitar 10 dolar AS. Bahkan, wisatawan yang sudah membayar pajak tersebut tidak dikecualikan untuk membayar lagi jika kembali ke Bali setelah mengunjungi destinasi lain di Indonesia.

Overtourism sendiri merujuk pada kondisi ketika suatu daerah menerima jumlah wisatawan melebihi kapasitas atau kemampuannya. Meskipun wisatawan dianggap berkah, namun jika terlalu banyak, dapat menimbulkan masalah seperti kemacetan, tingkat kriminalitas, dan gangguan terhadap ketertiban.

Menanggapi hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno, telah mengungkapkan upaya untuk mencegah overtourism di Bali. Ia menyoroti perlunya menyebarkan wisatawan secara merata di berbagai daerah Pulau Dewata agar tidak terjadi konsentrasi yang berlebihan di daerah tertentu. Upaya-upaya ini menjadi kunci dalam mengelola pertumbuhan signifikan jumlah wisatawan internasional yang terus meningkat.

“Karena kalau tidak (dibagi) nanti (terulang) pengalaman sebelum pandemi, yaitu overcrowding, overtourism bisa terjadi,” kata Sandiaga Uno, Selasa (2/1/24). (TMP/RS/IPN)

Halaman ini telah dilihat: 114 kali
Mari berbagi:

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *