BREBES (iPOLICENews) – Kita seringkali dibuat kesal apabila Kendaraan Sepeda Motor ( SPM) melintas mengunakan kenalpot Brong.selain.mebuat resah juga bising mengganggu kendaraan lain juga jika melintas di pemukiman penduduk sangatlah menganggu warga yang sedang istirahat melepas lelah.
Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman Pos Gakum Bumiayu Satlantas polres Brebes menindak sejumlah kendaraan roda dua berknalpot brong di sejumlah lokasi di wilayah Bumiayu Kabupaten Brebes Jateng.Kamis ( 4/1-2024 ).
Razia dilakukan oleh Pos Gakum Bumiayu tersebut guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan lalu lintas dan mengurangi gangguan kebisingan yang meresahkan akibat suara knalpot modifikasi atau brong.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Rahandy Gusti Pradana melalui Kapos Lantas Bumiayu, IPDA Teguh Feriyanto menyampaikan, bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan nyaman.
“Razia ini juga perintah dari Dirlantas Polda Jawa Tengah,juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi kepentingan bersama.” Tuturnya.
Para pelanggar aturan diberikan teguran dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan apabila Kendaraan akan di ambil oleh pemiliknya harus menggsnti kenalpot aslinya sesuai pabrik.
“Bagi pelanggar juga langsung diminta melepas knalpot brong dan menggantinya dengan yang standar. knalpot nantinya akan dihancurkan agar tidak digunakan lagi,”tandas Teguh. ( Al/IPN ).