JAKARTA (iPOLICENews) – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) saat ini sedang menyelidiki insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api lokal KA Baraya jurusan Bandung – Padalarang dan KA Turangga rute Surabaya – Bandung pada Jumat, 5 Januari 2024 di lintas Cicalengka – Haurpugur KM 181+700.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dan informasi faktual, termasuk keterangan para saksi, sambil menunggu hasil investigasi di lapangan. Tim investigasi KNKT, yang dipimpin oleh Gusnaedi Rachmanas, bersama anggota Aditya W.S Yudishtira dan Yogi Arisandi, serta tenaga ahli Agus Marson, akan melakukan investigasi selama empat hari, mulai dari 5 Januari hingga 8 Januari 2024.
Proses investigasi masih pada tahap awal, fokus pada pencarian data terkait transportasi dan pengecekan ketentuan serta kemungkinan kesalahan teknis. Kepala Sub-Bagian Data, Informasi, dan Humas KNKT, Anggo Anurogo, mengkonfirmasi bahwa analisis lebih lanjut diperlukan untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan.
Gusnaedi Rachmanas, pimpinan tim investigasi, menyebut bahwa pengumpulan data melibatkan data logger kereta, data persinyalan, dan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kecelakaan di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Setelah pengumpulan data selama empat hari, KNKT akan memberikan rekomendasi segera jika ditemukan kebutuhan tindak lanjut lebih lanjut. Rachmanas menegaskan bahwa laporan final akan dikeluarkan sesuai aturan, maksimal satu tahun sejak kejadian.
Dalam dugaan penyebab kecelakaan, Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Aditya Dwi Laksana, menyatakan bahwa insiden “adu kambing” antara KA Baraya dan KA Turangga jarang terjadi dalam 10 tahun terakhir. Aditya mencatat kemungkinan faktor penyebab, termasuk jalur tunggal di lintasan Cicalengka – Haurpugur yang secara teknis tidak diperkenankan untuk lebih dari satu kereta. Faktor lain seperti tidak mengikuti prosedur operasional, kualitas SDM, dan prasarana juga menjadi pertimbangan.