SRAGEN (iPOLICENews) – Memasuki masa tenang hari pertama, sejumlah alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 mulai ditertibkan dan dilakukan pencopotan oleh sejumlah Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sragen.
Pencopotan alat peraga kampanye (APK) dipantau langsung oleh Polsek jajaran Polres Sragen selaku Kepala pengamanan (Kapam) Operasi Mantap Brata Candi 2024 Polres Sragen, disejumlah jalur jalan yang menjadi lokasi pemasangan APK selama masa Kampanye beberapa hari lalu.
Pencopotan APK itu sendiri dilakukan mulai Minggu, 11 Februari 2024 mulai pukul 00.00 WIB, dan akan berakhir lima tiga hari kedepan oleh Panwascam PKD, PTPS serta petugas penertiban lainnya dengan pengawasan Polres Sragen serta TNI.
“Banyaknya APK yang terpasang sehingga para petugas pencopotan APK sampai kewalahan. Apalagi kalau ada APK berukuran besar, atau APK yang dipasang di pepohonan, cukup memakan waktu, “ Ungkap Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam melalui Kasihumas Iptu Suyana, Senin, (12/1/2024).
Kegiatan diawali dengan persiapan penertiban oleh Ketua Panwascam. Seperti dipantau oleh tim media Polres Sragen, diwilayah Kalijambe Sragen, penertiban APK dibagi menjadi 3 route, yang pertama sepanjang jalan Raya Solo – Purwodadi dari utara, kedua dari selatan (dilaksanakan Panwascam dan PKD) dan yang ketiga disepanjang jalan Desa yang dilaksanakan oleh PTPS.
Kegiatan ini, lanjut Suyana, akan dilaksanakan dan diselesaikan secepat mungkin, mengingat Pemilu 2024 sudah memasuki masa tenang hingga tanggal 13 Februari 2024. Dipastikan APK yang masih terpasang sudah harus bersih. (JS/IPN)